Daftar 18 Tokoh yang Dianugerahi Tanda Kehormatan oleh Presiden Jokowi, dari Ibu Iriana hingga Wishnutama Kusubandio

Anugerah Tanda Kehormatan
Pada hari ini Presiden Jokowi memberikan anugerah tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh. (Laman Resmi Setkab)

BANTENRAYA.CO.ID – Salah satu rangkaian agenda dalam memperingati Hari Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh, di Istana Negara, Jakarta, Senin 14 Agustus 2023.

Dikutip Bantenraya.co.id dari laman resmi Setkab, 18 orang tokoh ini dianugerahkan tanda kehormatan dari Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma

Penganugerahan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Gratis Download! Link Twibbon Hari Pramuka Nasional 2023, dengan Desain Aestetik, Kekinian, dan Penuh Makna, Cocok Unggah di Sosial Media!

“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden Jokowi tersebut.

Berikut penerima tanda kehormatan tersebut:

Bintang Republik Indonesia Adipradana:

– Ibu Negara Iriana Joko Widodo

Bintang Mahaputera Adiprana:

– Ibu Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin

– Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim

– Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI

Bintang Mahaputera Utama:

– Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi

Bintang Mahaputera Pratama:

– Komjen (Purn) Boy Rafli Amar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) (Periode Mei 2020 – Maret 2023)

Bintang Mahaputera Nararya

– Wishnutama Kusubandio, penggiat seni

Bintang Jasa Utama:

– Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, Advokasi Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015-2020)

– Makarim Wibisono, Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Kerja Sama Internasional

– Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden

– Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden

– Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara

Bintang Jasa Pratama:

– R. Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar untuk Kenya, United Nations Environment Programme (UNEP), dan UN-Habitat

– Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan Pertimbangan PROPER, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

– Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Bintang Jasa Nararya:

– Alm. Ki Mohammad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman

Bintang Budaya Parama Dharma:

– Alm. Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan

– Alm. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djoyokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan

Demikian. Itulah daftar 18 tokoh yang dianugerahi tanda kehormatan oleh Presiden Jokowi.***

Pos terkait