BANTENRAYA.CO.ID – Pasangan Calon atau Paslon Walikota dan Wakil Walikota Serang nomor urut 1, Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin menjanjikan akan memberikan bantuan permodalan kepada masyarakat Kota Serang.
Bantuan permodalan untuk masyarakat Kota Serang ini agar dapat menjalankan roda usahanya, diharapkan pula bantuan permodalan ini dapat mengurangi angka pengangguran di Kota Serang.
Bantuan permodalan usaha itu dikemas dalam bentuk program dana bergulir.
“Kemudahan akses pelatihan dan permodalan merupakan salah satu resep yang kami tawarkan. Skema yang kami buat pun insyaAllah konkret, yakni memberikan dana bergulir dengan nama Ceria Preanur,” ujar Ratu Ria Maryana, Rabu 6 November 2024.
Ia menuturkan, pemberian dana bergulir tersebut akan dilaksanakan melalui Lembaga Keuangan Mikro atau LKM Kota Serang, yang nanti akan pihaknya bentuk. Sehingga, hubungan yang nantinya akan terbangun antara LKM dan masyarakat, adalah Business to Business.
“Jadi masyarakat yang ingin berwirausaha atau yang punya usaha dan butuh modal, bisa mengajukan permodalan ke sana,” tutur dia.
Ria menjelaskan, sebelum bantuan permodalan itu digulirkan, akan ada tahapan pelatihan dan analisa kelayakan usaha terlebih dahulu, sehingga usaha yang dilakukan oleh para peneriman manfaat akan benar-benar berjalan secara maksimal.
Ia menerangkan, program pengembangan UMKM yang pihaknya jalankan, tidak akan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Melainkan untuk meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi atau LPE yang saat ini masih rendah.
“Dari situ nantinya akan tumbuh lapangan pekerjaan baru, yang dapat menyerap tenaga kerja di Kota Serang. Kami juga tegaskan bahwa UMKM tidak akan menjadi sarana untuk meningkatkan PAD, namun untuk meningkatkan LPE. Karena, UMKM harus didukung, bukan justru dibebankan pajak dan retribusi yang besar,” terangnya.
Ria menjelaskan, program tersebut dikonsep murni sebagai bisnis, bukan bantuan yang diberikan secara gratis kepada masyarakat. Menurutnya jika diberikan gratis, maka pemkot akan kesulitan dalam melakukan pengawasan dan pendampingan.
“Karena nanti bantuan modal tersebut akan dianggap sebagaimana bansos yang penggunaannya terserah kepada penerima manfaat. Kami tidak ingin seperti itu, kami ingin program ini tepat sasaran dan tepat manfaat,” tandasnya. *