Dapat Gelar Non Akademik, Kades Cikolelet Kabupaten Serang Sabet Dua Penghargaan Sekaligus

3 TERIMA PENGHARGAAN
Kepala Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka Ojat Darojat menunjukkan dua penghargaan pada ajang ralegal Justice Award di Jakarta, pekan kemarin.

BANTENRAYA.CO.ID – Kepala Desa Cikolelet, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang Ojat Darojat mendapatkan dua penghargaan sekaligus pada ajang Paralegal Justice Award.

Dua penghargaan yang diberikan di Ancol, Jakarta tersebut yakni penghargaan Non Ligitation Peacemaker
(NL.P) dan penghargaan Anubhwa Sasana Desa Jagadhita (ASDJ).

“Alhamdulillah kami mendapatkan dua penghargaan sekaligus pada ajang Paralegal Justice Award yang diadakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kementerial Dalam Negeri (Kemendagri) RI,” ujar Ojat, Minggu 4 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Desa Cikolelet Kabupaten Serang Direncanakan Jadi Sentra Peternakan Kerbau

Selain mendapatkan dua anugerah sekaligus, Ojat juga mengaku mendapat gelar non akademik yaitu NLP yang bersertifikat.

“Anugerah NLP itu diberikan kepada kepala desa yang dinilai berhasil mendamaikan setiap permasalahan-permasalahan dan persengketaan di antara warga di desa tanpa harus masuk ke ranah hukum,” katanya.

Untuk di Desa Cikolelet sendiri yang sudah berhasil didamaikan di antaranya mengenaik sengketa batas tanah, sengketa tanah yang menyebabkan antar keluarga saling gugat, sengketa masalah warisan, dan kesalah pahaman antar warga.

BACA JUGA: Desa Wisata Cikolelet Dikunjungi Wisatawan dari Serbia dan Jerman, Bulan Depan dari Malaysia

“Hampir semua perkara yang masuk ke desa tertangani. Untuk kasus seperti pencabulan kita tidak terima,” paparnya.

Sedangkan, untuk anugerah ASDJ diberikan kepada kepala desa yang telah meningkatkan investasi untuk meningkatkan perekonomian warga, baik di bidang wisata maupun di bidang lainnya.

“Anugerah yang kami terima ini menjadi motifasi bagi kami untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA: Kemendes Bangun Homestay di Desa Cikolelet

Ojat mengungkapkan, Paralegal Justice Award diikuti oleh 700 lebih kepala desa se-Indonesia, namun yang setelah diseleksi tersisa 300 kepala desa.

“Yang mendapat dua anugerah sekaligus ada 150 desa dan Alhamdulillah Cikolelet masuk di dalamnya,” katanya.***

Pos terkait