BANTENRAYA.CO.ID – Laporan Pemkot Jambi terhadap Syarifah Fadiyah Alkaff yang merupakan remaja SMP sejatinya telah resmi dicabut.
Meksi demikian, cerita di balik pencabutan laporan Pemkot Jambi terhadap Syarifah tersebut kini banyak diperbincangkan.
Syarufah disebut-sebut menerima intimidasi atau ditakut-takuti oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Banten, Asi Noprini.
Diketahui, Syarifah dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE atas konten videonya di TikTok, belum lama ini.
Video itu merupakan respons Syarufah atas jawaban Pemkot Jambi terkait dugaan perusakan rumah dan sumur milik neneknya oleh sebuah perusahaan.
Pemkot Jambi tak terima dan membuat laporan karena dalam videonya Syarifah menyebut kata-kata Firaun dan seluruh ASM Pemkot iblis.
Pemkot Jambi sendiri mengakui tak mengetahui jika Syarifah adalah remaja SMP, karena yang diadukan adalah akun TikToknya yakni @fadiyahalkaff.
Baru dalam tindaklanjut pelaporan lah diketahui jika Syarifah pemilik akun tersebut masih berstatus sebagai pelajar SMP.
Selanjutnya, kedua belah pihak pun bertemu dengan Pemkot Jambi diwakili Kabag Hukum Pemkot Jambi M Gempa Awaljon Putra selaku pelapor di Polda Jambi, Selasa 6 Juni 2023.
Hasilnya, dalam proses restiratuve justuce itu kedua belah pihak sepakat berdamai dan Pemkot Jambi akhirnya mencabut laporan.
Cerita di Balik Pencabutan Laporan Menyeruak
Walau nampak semua telah berakhir namun cerita di balik perdamaian itu menyeruak dan menyeret nama Kepala PPA Provinsi Jambi Asi Noprini.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh akun Twitter @PartaiSocmed yang terus mengawal kasus ini sedari awal.
Dalam unggahannya pada Rabu 7 Juni 2023, perdamaian itu diduga terjadi karena adanya intimidasi dari Asi Noprini kepada Syarifah.
“Mengapa Ibu Iin (sapaan akrab Asi Noprini) dari PPA Pemprov Jambi yang kemarin mendampingi adik Syarifah Fadiyah Alkaff malah ikut-ikutan menakut-takuti,” tulisnya.
Diungkapkannya, Syarifah seolah dipaksa untuk mau menandatangi surat damai dengan Pemkot Jambi.
“Dengan mengatakan jika Fadiyah tidak mau tanda tangan surat perdamaian akan dipersulit urusan surat menyurat dan sekolahnya?,” tuturnya.
BACA JUGA: Link Dana Kaget Hari Ini 7-9 Juni 2023: Gratis Saldo Rp75 Ribu, Klaim Sekarang Dengan Modal HP
Terkait hal tersebut, Twitter @PartaiSocmed pun melaporkan dugaan tersebut ke Menkopolhukam Mahfud MD dengan menandagi akun Twitternya.
“Izin lapor Pak @mohmahfudmd,” imbuhnya.
Mahfud MD Beri Perhatian Khusus
Sebelumnya Mahfud MD memang memberikan atensi terhadap kasus yang menimpa Syarifah dan meminta semua pihak untuk bisa menjernihkannya.
“Terima kasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” tulisnya.
“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak,” katanya.
Bantenraya.co.id mencoba mengonfirmasi tudingan tersebut namun akun Instagram Asi Noprini di @iinasinoprini kini telah di-private. ***