Profil Muhamad Gempa Awaljon Putra yang Disebut Polisikan Pelajar SMP di Jambi, Ternyata Punya 3 Jabatan Sekaligus
BANTENRAYA.CO.ID – Artikel ini akan membahas profil dari Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awaljon Putra.
Nama Muhamad Gempa Awaljon Putra belakangan memang sedang menjadi sorotan usai viralnya kasus yang menimpa Syarifah Fadiyah Alkaff.
Pelajar SMP itu dikabarkan dipolisikan usai mengkritik Pemkot Jambi dan yang membuat laporan adalah Muhamad Gempa Awaljon Putra dan humas pemerintah setempat.
Syarifah sendiri dipolisikan karena telah mengkritik Pemkot Jambi yang sebelumnya mencoba meminta keadilan untuk neneknya.
Menurutnya, neneknya telah diperlakukan tidak adil karena rumah dan sumurnya diduga telah dirusak oleh PT RPSL yang diungkap melalui unggahan video.
Perempuan itu menuding perusahaan tersebut telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2027 tentang angkutan jalan.
Alih-alih mendapatkan apa yang diperjuangkannya, Syarifah justru dilaporkan ke Polda Jambi dengan Undang-undang ITE.
Selain ke Pemkot Jambi, sorotan pun tertuju kepada Muhamad Gempa Awaljon Putra yang membuat laporan ke polisi.
Dikutip Bantenraya.co.id dari laman bagian hukum.jambikota.go.id, Muhamad Gempa Awaljon Putra menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Jambi.
BACA JUGA:Â 5 Tempat Wisata di Semarang Harga Tiket Masuk Mulai Rp2000, Cocok Untuk Anak dan Berlibur di Akhir Pekan!