BANTENRAYA.CO.ID – Dua tokoh pendiri Kota Serang KH Matin Syarkowi dan H Udin Saparudin, mendukung Sekretaris Dewan (Sekdwan) DPRD Kota Serang Ahmad Nuri menjabat Penjabat (Pj) Walikota Serang.
Pertimbangan dua tokoh pendiri Kota Serang mendukung Ahmad Nuri, karena dinilai paham dan mengetahui kondisi daerah Kota Serang.
Menanggapi dukungan dari dua tokoh tersebut, Sekwan DPRD Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, komentar perihal dirinya dinilai mumpuni menjabat Pj Walikota Serang itu adalah sebatas opini masyarakat.
BACA JUGA:Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang Dengarkan Pidato Presiden Jokowi, Ini Isi Pidatonya
“Ya itu mah pendapat masyarakat. Pendapat tokoh-tokoh. Semuanya juga ada mekanisme dan prosedur pengusulannya,” kata Ahmad Nuri, kepada Bantenraya.co.id, Kamis 17 Agustus 2023.
Bila diusulkan, Ahmad Nuri mengaku pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme yang ada.
“Jadi saya serahkan sepenuhnya pada mekanisme terutama di DPRD,” ucap dia.
BACA JUGA:Situ Ciwaka Kekeringan, Pemkot Serang: Itu Kewenangan Balai
Bila diamanahkan menjabat Pj Walikota Serang, Ahmad Nuri sebagai aparatur sipil negara (ASN) siap menjalankan amanah tersebut.
“Jadi gini, yang namanya ASN, penunjukan. Itu kan yang penentu kebijakannya yang menentukan arah dan kebijakan. Kita sebagai ASN sami’na wa atho’na,” katanya.
Ahmad Nuri menegaskan, pengusulan Pj Walikota Serang ada mekanismenya melalui DPRD Kota Serang, Pemprov Banten, dan pemerintah pusat.
BACA JUGA:Ratusan Pemotor Masuk Jalur Busway, Pak Supir Sampai Turun Tangan!
“Mekanismenya ada di DPR nanti pengusulannya, ada lewat gubernur, kementerian dan saya sebagai ASN, sebagai abdi negara, sebagai PNS, sami’na wa athona (kami dengar dan patuh-red). Bahasa Aswaja saya tidak pernah ambisius pada persoalan jabatan. Tapi sami’na wa atho’na adalah kata kuncinya,” jelas Ahmad Nuri. ***