BANTEN RAYA.CO.ID- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten melaksanakan bakti sosial (baksos) berupa khitanan massal, di Kampung Wates, Desa Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/7/2023). Khitan massa dilakukan kepada 25 anak-anak kurang mampu dari wilayah sekitar.
Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Komisi V DPRD Provinsi Banten Barhum, dan
Kepala Seksi Mutu dan Pelayanan Kesehatan Primer pada Dinas Kesehatan Provinsi
Banten drg Nimas Teguh W.
Dalam kegiatan itu, Barhum mengatakan bahwa khitanan massal ini adalah program dari
Dinkes Provinsi Banten untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu
yang ingin mengkhitan anaknya, namun tak memiliki biaya.
“Khitan massal ini adalah salah satu program Pj Gubernur Banten bekerja sama dengan
Dinas Kesehatan Provinsi yang dilaksanakan di beberapa tempat. Program ini memang
diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Banten, tentu saja didukung oleh DPRD Provinsi
Banten karena manfaatnya positif untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,”
ujar Barhum.
Ia berharap, anak-anak yang dikhitan menjadi anak yang soleh, berbakti kepada kedua
orang tua, agama dan negara.
“Kami juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Banten
agar melanjutkan program ini, dan kami DPRD Provinsi Banten insya Allah akan
mensupport program ini,” jelasnya.
Kepala Seksi Mutu dan Pelayanan Kesehatan Primer drg Nimas Teguh W
menyampaikan, proses khitan yang dilakukan ini tidak mengeluarkan darah, karena
dilakukan dengan laser dan bisa langsung kering, sehingga anak-naka yang dikhitan bisa
langsung berjalan.
Nimas mengatakan bahwa kegiatan khitanan massal ini sangat penting dalam rangka
meringankan beban masyarakat kurang mampu yang ingin mengkhitan anaknya, namun
terbentur biaya.
Upi berharap kegiatan tersebut dapat terus dilakukan dan berkelanjutan
setiap tahun, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Harapan kami, program ini akan terus berlanjut, karena sangat membantu warga yang
kurang mampu, untuk mendapatkan pelayanan khitanan massal. Sebab khitanan tidak
ditanggung BPJS, dan peserta khitanan yang dikhitan mendapatkan uang saku ,
bingkisan, serta perlengkapan seperti peci, sarung, celana, celana khitan, satu set baju
koko dan lainnya,” ujarnya. (adv)