Diseret Hingga Dicekik Seorang ibu di Medan Mengaku Minta Keadilan Atas Kasus KDRT!

okennn
Kasus KDRT Medan sungguh sangat miris mulai dari kejadian penipuan hingga pelecehan seksual di usia dini (Instagram/nayya_annesa)

BANTENRAYA.CO.ID – Belakangan ini seorang Ibu di Medan mulai disorot atas isi curhatan dimedia sosial usai dirinya mengalami perlakukan tak manusiawi oleh sang suami hingga adik iparnya sendiri.

Bahkan dirinya juga sempat menuturkan kejadian yang sungguh pilu mulai dari penyeretan hingga penyekikan  oleh sang suami sebagai bentuk kasus KDRT tersebut.

Tak hanya itu saja kasus KDRT dirinya juga memiliki beberapa bukti jelas atas kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang membuat terauma mendalam.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Viral! Seorang Ibu di Medan Curhat Alami Trauma Mendalam Usai Alami KDRT hingga Anak Berusia 4 Tahun Dirudapaksa: Saya Sudah Lapor Pak Cuma…

Dilansir Bantenraya.co.id dari unggahan yang diduga korban KDRT di Medan tersebut menjelaskan betapa sakitnya atas kejadian yang pernah diamalinya itu menjadi luka perih olehnya.

Bahkan unggah tersebut menjelaskan jika dirinya itu saat ini sendang mencari keadilan usai mengalami KDRT,

Seperti diketahui sebelumnya memang sempat melakukan pelaporan atas kasus KDRT yang diamalinya tersebut namun hingga kini tak kunjung datang.

BACA JUGA : Kronologi Anak Usia 4 Tahun Digilir di Medan

Makanya tak heran jika dirinya ini melakukan aksi isi curhatan ke media sosial agar bisa membantu aksus KDRT yang dialaminya saat ini.

Namun disis lain kasus KDRT ini mengalami penundaan yang tak jelas oleh pihak berwajib, padahal kan kasusnya tersebut sudah sejak lama mulai dari tahun 2018 hingga saat ini masih belum di tangani.

Dalam laporan terbarunya kasus KDRT meminta Polda Sumatera Utara untuk menangani kasus tersebut, dengan Laporan Pengaduan Nomor: STPL/63/VII/2021/Propam tanggal 23 Juli 2021 dan STPL/64/VII/2021/Propam di tanggal yang sama, namun naas laporan itu tidak dapat dilanjutkan alias dihentikan.

BACA JUGA : Makin Gawat! Dinkes Ternyata Belum Tahu Unit Cuci Darah RSUD Cilegon Tak Beroperasi, Segera Tanyakan Langsung Pihak Manajemen

Tak hanya itu saja dirinya juga mengungkap jika pernah dipenjara selama tiga hari pada September 2021 secara paksa.

“Saya dipenjara dipaksa pada 10-13 September 2021, diancam tidak dikasi makan di dalam penjara,” tulisnya.

Dalam unggahannya itu, menjelaskan jika dirinya juga sempat mendapatkan perlakukan dipenjara yang kurang mengenakkan hal ini lantaran dirinya agar menyerah dan kasus KDRT ditutup.

BACA JUGA : Kasus Stunting di Kelurahan Lebak Gede Kota Cilegon Terus Menurun, Ternyata Lewat Program Ini

”Saya menghirup asap rokok yang sudah mengepul karna para napi disuruh merokok oleh Pak Kapolsek Janpiter Napitupulu agar saya stress dan menyerah teken cap sidik jari surat damai,”imbuhnya.

Selama mencari keadilan dengan berbagai cara yang dilakukan, diketahui jika kasus ini sempat redup dan kini mulai menemukan titik terang.***

Pos terkait