Dishub Kota Serang Pesimis Target Retribusi PKB Tercapai, Ini Penyebabnya

WhatsApp Image 2023 09 28 at 16.00.35
Petugas Dishub melakukan pengujian kendaraan bermotor (PKB) di Gedung PKB, Kota Serang, Terminal Tipe C Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu 27 September 2023. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id)

BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Serang pesimis pendapatan retribusi dari pengujian kendaraan bermotor (PKB) tahun 2023 tercapai sesuai target.

Pendapatan retribusi PKB pesimis tercapai sesuai target, karena proses akreditasinya baru dilaksanakan di awal September 2023.

Perihal target pendapatan retribusi PKB pesimis tercapai disampaikan Kepala Dishub Kota Serang M Ikbal mengatakan, PKB di Gedung PKB Kota Serang yang berlokasi di Terminal Tipe C Cipocok Jaya, baru dilaksanakan pada awal September 2023.

Bacaan Lainnya

“Tahun ini kita ditarget Rp 350 juta. Tapi kelihatannya nggak mungkin, karena kita akreditasinya di bulan akhir di awal September baru kita turun. Kemungkinan tidak akan tercapai,” ujar M. Ikbal, kepada Bantenraya.co.id.

BACA JUGA:Lahan Pertanian di Cilegon Menyusut 25 Hektar Selama 2022, Beralih Jadi Ini

Ikbal menuturkan, target retribusi PKB asumsinya enam bulan, namun karena proses akreditasinya butuh waktu lama, PKB baru dimulai dua pekan lalu.

“Karena Rp 350 juta itu asumsinya bulan 6 waktu itu. Tapi karena proses akreditasi butuh waktu lama, sehingga akhirnya dalam dua Minggu ini kita mulai. Awal September kita sudah mulai,” tutur dia.

Ikbal memperkirakan target retribusi dari PKB tahun 2023 ini tidak sesuai dengan target yang ditetapkan.

“Kemungkinan tidak tercapai. Kita berharap antara Rp 200 juta – Rp 250 juta,” katanya.

Ikbal menjelaskan, pelayanan PKB untuk kendaraan bermotor roda empat hingga lebih yang berdomisili di Kota Serang.

BACA JUGA:Pergoki Bajing Loncat di Jalan Raya Anyer, Warga Diminta Lapor Polisi

“Domisili. Jadi yang di Kota Serang harus di Kota Serang sendiri. Kecuali ada titik uji dari luar ada rekomendasi dari dinasnya. Mobil pribadi bisa. Yang penting angkutan umum angkutan barang,” jelas M. Ikbal.

Ikbal pun memastikan pelayanan PKB tidak ada praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh calo dalam pelayanan PKB di Gedung PKB Kota Serang.

Pembayaran PKB dilakukan non tunai menggunakan aplikasi Bank Qris, sehingga dipastikan tidak ada praktek pungli dalam PKB.

Ikbal mengatakan, praktek pungli yang dilakukan calo menjadi perhatian pimpinan, termasuk Dishub Kota Serang.

“Di sini insyaa Allah tidak ada lagi yang namanya calo,” kata M. Ikbal.

BACA JUGA:3 Tempat Wisata di Jogja yang Lagi Hits 2023, Instagramable Banget!

Kalau pun ada calo, kata M. Ikbal, calo yang memiliki legalitas resmi dari perusahaan.

“Kalau pun nanti ada calo, itu calo yang sudah biro jasa yang resmi. Tapi kalau yang memang merasa calo tidak bisa di sini, dan itu diminta langsung. Karena langsun, tidak ada cost dan apa-apa,” jelas dia.

Ikbal menerangkan, mekanisme dan prosedur PKB harus membawa KTP, STNK, setelah diproses bayar langsung non tunai.

“Udah gitu nanti dipersilakan. Diperiksa di ruang yang sudah dipersiapkan. Nanti sampai kurang lebih 10 menit sudah ada hasilnya. Jadi itu nanti yang jadi konsen kita. Jadi kita tidak ada uangnya kita terima. Selalu non tunai,” terangnya.

Ikbal menegaskan, pelayanan PKB harus registrasi terlebih dahulu, setelah pendaftaran baru langsung bayar melalui aplikasi Bank Qris.

BACA JUGA:Promosi Judi Online di Instagram, Warga Kabupaten Serang dan Warga Balaraja Dijemput Polisi

“Jadi kita tidak ada pelayanan tunai. Kita selalu menggunakan aplikasi setelah selesai pembayaran baru kita uji. Ada beberapa item yang diuji salah satunya adalah terkait klaksonnya, gas emisinya, remnya dan sebagainya,” tegasnya.

Ikbal menyebutkan, PKB belum lama dioperasikan. “Sudah dua Minggu,” sebut M. Ikbal.

Ikbal menjelaskan, kendaraan yang bisa dilakukan PKB mulai dari angkutan umum, angkutan barang, termasuk bus, baik ukuran kecil, sedang, maupun besar.

Sementara untuk waktu pelayanannya  dimulai dari Senin-Jumay mulai pagi pukul 07.30 sampai pukul 16.00 WIB.

“Jadi selama ini kita titip uji sama dishub kabupaten. Tapi mulai tahun ini kita akan bisa melayani langsung di PKB kita,” tutupnya. ***

Pos terkait