SERANG, BANTEN RAYA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang kembali memasang 25 kamera pengawas atau CCTV di lokasi rawan kejahatan dan tawuran. Saat ini, Kota Serang sudah memiliki 16 kamera pengawas di sejumlah titik strategis.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang Tendian mengatakan, saat ini sudah ada 16 kamera pengawas yang terpasang di sejumlah titik strategis, salah satunya Alun-alun Kota Serang. Guna pemantauan lebih baik, maka pada tahun 2022 ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang akan kembali memasang 25 kamera pengawas. “Nanti kita tambah 25 CCTV,” kata Tendian, Selasa (22/2).
Tendian mengungkapkan, rapat pertama untuk pemasangan 25 kamera pengawas sudah dilakukan di internal diskominfo. Selanjutnya adalah rapat lanjutan yang akan melibatkan sejumlah unsur terkait, seperti polisi, dinas perhunungan, dan satpol PP.
Adapun lokasi-lokasi pemasangan kamera pengawas yang memiliki kriteria rawan kecelakaan, rawan kejahatan, dan tawuran. Sehingga bila ada kecelakaan, kejahatan, dan tawuran akan mudah mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dan menjadi korban.
“Terutama yang di jalan utama supaya bisa kiri kanan,” kata Tendian.
Semua kamera nantinya, sebagaimana 16 kamera pengawas yang sudah terpasang terlebih dahulu, akan terkoneksi di ruang Sandimaya command center milik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang Arif Rahman Hakim menuturkan, selama ini rekaman kamera pengawas yang dimiliki kerap menjadi petunjuk bagi kepolisian saat menangani sejumlah kasus kejahatan. Karena itu, keberadaan kamera pengawas diperlukan guna memberikan rasa mana sekaligus juga pencegahan kejahatan.
Rencanannya, selain dipasang di pusat kota seperti jalan raya, kamera pengawas juga akan dipasang di daerah perbatasan antara Kota Serang dengan daerah lain. (tohir)