Trending

Dituding Pelacur, Siswi SMP Jambi Syarifah Fadiyah Alkaff Malah Kena Pasal Berlapis karena Kritik Pemkot dan Walikota Jambi

“Yang dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkot Jambi, atas nama Muhamad Gempa Awljon Putra, S.H., M.H., dan Humas Kota Jambi,” sambung Syarifah.

Datang sebagai terlapor, Syarifah dilaporkan atas video-videonya yang telah mengkritik Pemkot Jambi dan Walikota Jambi, bahkan ia dikenakan pasal berlapis.

“Atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Walikota Jambi, Syarif Pasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3,” ungkapnya.

BACA JUGA: JADWAL FILM di XXI Solo Grand Mall Hari ini 4 Juni 2023, ada Spirit Doll hingga Fast X

Kritikan yang dilontarkan siswi SMP Jambi ini untuk memperjuangkan hak neneknya seorang pejuang kemerdekaan RI yang rumahnya diganggu oleh perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi.

“Tentang saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan Republik Indonesia yang dizalimi, rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini,” tuturnya.

“Selama hampir 10 tahun di mana perusahaan China dan Walikota Jambi, Syarif Fasha sudah bekerjasama dengan MoU Surat Nomor 02/PKS/HKU/2019,” lanjutnya.

BACA JUGA: Pesan Moral yang Terkandung Dalam Novel Mozachiko Karya Poppi Pertiwi Series WeTV yang Berujung Sad Ending!

Lantaran kritikannya, Syarifah diserang Influencer Walikota Jambi, Debi Ceper yang menudingnya sebagai pelacur.

“Bg boleh nanyo dak kerjo apo yo yang gajinyo sehari 1,3 M selain ngangkang,” tulis komentar Debi Ceper.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button