Trending

Dorong Pengembangan Pasar Karbon, IBC Rekomendasikan 8 Poin ke OJK RI

Pada cara tersebut turut hadir Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin.
Ia mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan masih menyusun kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi (SPE) dan PNBP atas perdagangan karbon yang wajar dan proporsional.
Aturan teknis pelaksanaan ini bertujuan agar pengenaan pajak karbon yang berlaku di Indonesia dapat memenuhi asas keadilan, terjangkau dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kita punya banyak instrumen keuangan untuk membangun ekosistem carbon market. OJK bersama Kementerian Keuangan juga sedang membangun ekosistem transition finance, kita sedang memasukan transition ke dalam taksonomi. Jadi, banyak sekali usaha yang bisa kita lakukan pada financing for climate.
Tetapi untuk setiap jenis instrumen, seperti misalnya green bonds punya karakter berbeda, kemudian carbon market punya peraturan yang berbeda, sehingga kolaborasi antara bisnis antara bisnis sektor, regulator, kemudian penyelenggara bursanya sendiri dan sisi demand dan supply harus terus kita jaga,” tutupnya.***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3 4

Related Articles

Back to top button