DPRD Desak Pemprov Bereskan Jalan Palima-Pakupatan

DPRD Desak Pemprov Bereskan Jalan Palima-Pakupatan
LANJUTKAN PEMBANGUNAN : Sejumlah truk terlihat parkir di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa (26 Agustus 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Proyek pelebaran Jalan Palima-Pakupatan kembali jadi soroan. Kali ini, desakan keras datang dari Komisi IV DPRD Provinsi Banten,

yang menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terlalu lama membiarkan jalan utama menuju Kawasan Pusat

Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) itu dalam kondisi sempit, sehingga kerap menyebabkan kemacetan pada jam-jam padat.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi IV DPRD Banten Juheni Mohamad Rois menilai, Jalan Palima-Pakupatan seharusnya menjadi prioritas utama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten untuk diselesaikan.

Hendry Ch Bangun Dapat 21 Dukungan, Mantap Maju di Kongres Persatuan PWI

Sebab, Jalan Palima-Pakupatan merupakan akses vital yang langsung terhubung dari gerbang tol menuju KP3B.

“Kami minta Pemprov Banten melalui Dinas PUPR segera dibereskan jalan utama Palima-Pakupatan. Ini menjadi perhatian banyak masyarakat, karena jalan ini ibarat ikon Provinsi Banten,” kata Juheni, Selasa (26 Agustus 2025).

Juheni mengingatkan bahwa molornya pelebaran jalan ini bukan perkara baru. Bahkan sudah berlangsung sejak Provinsi Banten berdiri dan lepas dari Jawa Barat, alias hampir 25 tahun lamanya.

“Molornya pelebaran jalan ini sudah sejak lama. Sejak Provinsi Banten merdeka. Sudah hampir 25 tahun tidak ada kejelasan,” ujarnya.

Musim Angin Timur, Nelayan Karangantu Tidak Melaut

Juheni menegaskan, jika proyek ini terus ditunda, Pemerintah Provinsi Banten justru akan merugi karena harga tanah semakin melambung.

Padahal, bila diselesaikan lebih awal, beban anggaran bisa ditekan.

“Kalau semakin lama, harga tanah akan semakin mahal. Pemerintah Provinsi Banten bisa rugi kalau terus ditunda-tunda,” katanya.

Selama ini, lanjut Juheni, pihak DPUPR kerap beralasan bahwa pelebaran jalan tersendat karena sulitnya pembebasan lahan.

Ditembak, Dua Pelaku Curanmor Gagal Beraksi

Warga disebut meminta harga tinggi, sehingga proses ganti rugi menjadi lambat.

Namun menurutnya, hal itu semestinya bisa diselesaikan dengan pendekatan dan komunikasi yang baik kepada masyarakat.

Apalagi, proyek ini bukan untuk kepentingan elite, melainkan untuk pelayanan publik.

“Semua bisa dibicarakan baik-baik. Ini bukan untuk kepentingan pemerintah, tapi untuk masyarakat Banten, terutama warga Kota Serang,” ujar politisi PKS itu.

Pemkot Klaim Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Aman Meski Sawah di Kota Serang Susut

Berdasarkan catatan Banten Raya, dalam dokumen musrenbang dan perencanaan Pemprov Banten,

pelebaran Jalan Palima-Pakupatan sebenarnya sudah masuk dalam rencana strategis sejak RPJMD 2017-2022, bahkan kembali dicantumkan dalam RPJMD terbaru 2023-2026.

Namun hingga kini, progres fisik di lapangan nyaris tak terlihat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan,

Pemkot Klaim Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Aman Meski Sawah di Kota Serang Susut

pembebasan lahan untuk Jalan Palima-Pakupatan masih terus berjalan meski ada kendala di pembebasan lahan.

Meski demikian dia memastikan pembangunan jalan ini terus memiliki progres.

“Insya Allah terus berprogres. Kendala di pembebasan lahannya. Tapi akan terus diprogres,” kata Arlan singkat. (tohir)

Pos terkait