DPRD Kota Serang Minta Masyarakat Realistis Atas Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Tangsel

SERANG, BANTEN RAYA- Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi meminta masyarakat Cilowong, Kecamatan Taktakan, realistis terhadap kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel. Sebab kerjasama pengelolaan sampah ini bukan antar swasta, melainkan pemerintah.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengaku mendukung masyarakat Cilowong, asalkan tuntutan yang diminta oleh masyarakat sesuai dengan logika. Sebab kerja sama ini bukan antar swasta melainkan pemerintah.

“Jadi kalau masyarakat tetap keukeuh menuntut kompensasi sebesar Rp2,5 miliar, itu kan ranahnya sudah berbeda. Karena kerja sama yang kami lakukan itu belum sampai satu tahun. Kan ini aneh, mereka minta uang sebesar itu tunai, emang dikira uangnya dikantongin,” ujar Budi kepada Banten Raya, ditemui di ruang kerjanya, Kamis 28 Oktober 2021.

Menurut Budi, Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang telah menyepakati sembilan dari sepuluh poin dari tuntutan masyarakat. Namun, masyarakat tetap bersikeras meminta uang kompensasi sebesar Rp2,5 miliar secara tunai dan diberikan dalam kurun waktu tiga hari.

Ini benar-benar enggak masuk akal, ini sebetulnya sudah masuk (pemerasan). Atas dasar apa mereka minta sebesar itu, ngaco,” katanya.

Budi menyebutkan, beberapa tuntutan masyarakat Cilowong yakni menyiapkan lapangan sepakbola dan laboratorium komputer untuk pemuda Kelurahan Cilowong, dibangunnya puskesmas yang tersedia ruang rawat inap dan penyediaan mobil ambulans, peningkatan gaji bagi RT/RW, LPM, guru ngaji, dan marbot masjid di seluruh wilayah Kelurahan Cilowong telah disepakati.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button