DPRD Kota Serang Sepakati Dana Cadangan untuk Pilwalkot 2024

DPRD Kota Serang bersama Pemkot Serang telah menyepakati mulai tahun 2022 menabung dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang (Pilwalkot) 2024.

Anggaran ini disiapkan sebesar Rp 32,5 miliar yang dicicil selama dua tahun.

Hal ini terungkap pada rapat paripurna Raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang 2024 di gedung DPRD Kota Serang, Senin 8 November 2021.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, pengadaan dana cadangan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meringankan beban pelaksanaan Pilwalkot tahun 2024 mendatang.

“Itu biar kita enggak berat pada APBD-nya. Makanya kami sepakat dengan pemerintah kota untuk membuat perda dana cadangan itu. Anggarannya kan sekitar Rp45 miliar untuk pelaksanaannya,” kata Hasan.

Ia menyebutkan, anggaran Pilwalkot 2024 dibagi mulai tahun 2022 dan 2023, sehingga saat pelaksanaan di tahun berikutnya tidak terlalu tertekan.

“Mulai tahun 2022 sudah mulai dicicil. Sisanya dianggarkan pada tahun berjalan. Kalau memang nanti ada yang tidak teranggarkan, maka akan dianggarkan pada tahun berjalan saja,” ucap dia.

Hasan Basri mengaku belum tahu secara detail, dana cadangan ini apakah akan didepositokan atau tidak boleh digunakan, sebab untuk teknis ada pada BPKAD.

“Secara teknis itu ada di BPKAD, sedangkan intinya itu pelaksanaan Perda Dana Cadangan ini agar tidak terlalu terbebani,” ujarnya.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya telah mengusulkan dan disepakati bersama dengan DPRD Kota Serang untuk menyediakan anggaran dana cadangan untuk pelaksanaan Pilwalkot 2024.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button