BANTEN RAYA.CO.ID – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, menyoroti cara verifikasi penerima rumah tidak layak huni (RTLH). Sebab, hingga saat ini menurut para wakil rakyat tersebut masih banyak masyarakat miskin tidak mendapatkan rumah tersebut.
Enden Mahyudin salah satunya, Ketua Komisi III DPRD Lebak ini menyebut masih banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan rumah layak huni. Enden yang tidak menyebutkan berapa jumlah hasil survai, jelasnya masih banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan rumah tersebut, namun Enden menyebut harusnya mereka mendapatkan hak itu.
“Hasil survei di lapangan kami menemukan masih banyak warga miskin yang tidak mendapat bantuan tersebut,” kata Enden Mahyudin, Minggu 21 Mei 2023.
BACA JUGA : Dishub Lebak Siapkan Rp 1,7 M Untuk Perbaiki Terminal Lama
Ia mengungkapkan, praduga terhadap verifikasi yang dinilai tidak objektif pun muncul, oleh karenya agar bantuan rumah layak huni benar-benar tepat sasaran, DPRD meminta verifikasi terhadap calon penerima benar-benar objektif.
“Kuncinya salah satu nya adalah proses verifikasi calon penerima oleh pemerintah harus lebih objektif, jadi warga yang mendapat bantuan tersebut benar-benar yang memang harus menerima,” terang Enden.
“Jangan sampai yang mendapatkan rumah layak huni itu orang yang mampu, sementara miskin tidak mendapatkan. Jelas verifikasi yang disorot, karena yang menentukan siapa yang dapat itu merupakan hasil verifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPKPP) Lebak, Lingga Sagara Segara mengaku, verifikasi terhadap rumah calon penerima bantuan tentu dilakukan. Ini agar bantuan tepat sasaran kepada warga yang memang harusnya menerima.
“Ya kan ada prosesnya, verifikasi pasti kami lakukan agar tepat sasaran. Jadi mana mungkin warga mampu dengan rumah yang sudah layak mendapat bantuan tersebut,” ujar Lingga.
BACA JUGA : Pemda Lebak Usulkan Akses Keluar Stasiun Rangkasbitung Ke Jalan Hardiwinangun Ditutup
Lingga mengatakan, pada tahun ini, ada 266 rumah yang mendapat bantuan stimulan dengan nilai Rp20 juta per tiap rumah. Bantuan ini bersumber dari Anggrana Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebak.
“Kalau yang dari APBN sekitar 400 rumah tapi belum bisa dipastikan apakah realisasi atau tidak. Nilainya sama dan juga stimulan ya,” katanya. ***