Trending

DPRKP Banten Dilaporkan ke Polda

Wahyudi menegaskan pihaknya akan terus berupaya mencari keadilan, hingga hak-haknya sebagai pemilik lahan bisa diperoleh.”Selama memang tidak ada tanggapan dari pihak-pihak terkait, kami akan terus mengupayakan secara maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP Provinsi Banten Rahmat Rogianto tidak dapat dikonfirmasi melalui pesan singkat, maupun melalui sambungan telpon selulernya.

Diketahui sebelumnya, proyek pembangunan Alun-alun desa di Kampung Rancaseneng, Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, juga dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.Sebab, lokasi proyek Alun-alun tersebut diduga berada di lahan milik warga dan belum ada pembebasan lahan.

Laporan tersebut sebagai upaya ahli waris, untuk mendapatkan hak atas lahan yang digunakan untuk pembangunan Alun-alun desa yang hingga kini belum ada kepastian, sehingga mengambil langkah hukum ke Kejati Banten. (darjat)

 

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button