DPT Ditetapkan Sebanyak 1.226.201, Daftar Pemilih di Kabupaten Serang Berkurang 2.779 Orang

3 PLENO DPT
Komisioner KPU Kabupaten Serang memimpin rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Serang untuk pemilu 2024 di Le Dian Hotel, Kota Serang, Selasa 20 Juni 2023.

BANTENRAYA.CO.ID – KPU Kabupaten Serang telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 sebanyak 1.226.201.

Data tersebut berkurang sebanyak 2.779 dari daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 1.232.402.

Berkurangnya jumlah pemilih di Kabupaten Serang itu selain karena ada yang datang dan pergi ada juga yang meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPU Kota Serang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 502.278 Pemilih

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, jumlah DPT di Kabupaten Serang untuk pemilu 2024 telah ditetapkan sebanyak 1.226.201 dengan total 4.425 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 29 kecamatan dan 326 desa.

“Yang jelas ada perubahan dari DPS yang sekarang menjadi DPT. Data pemilih ini kan fluktuatif ada yang datang dan ada yang pergi, terus ada yang meninggal dan kita koreksi lagi,” ujar Abidin usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Serang di Le Dian Hotel, Kota Serang, Selasa 20 Juni 2023.

Ia mengungkapkan, data pemilih awal di Kabupaten Serang sebanyak 1.225.392, kemudian berubah menjadi DPS sebanyak 1.232.402 pemilih.

BACA JUGA: Bacaleg Dapil II Cibeber-Cilegon Siap Unjuk Gigi, Mulai Bergerilya Datangi Rumah Warga

“Pengurangan karena ada yang meninggal dunia, ada yang pindah domisili dan sebagainya,” tuturnya.

Abidin menjelaskan, potensi pemilih baru di Kabupaten Serang jumlahnya cukup besar yaitu mencapai 6 persen dan potensi pemilih tersebut telah dilakukan perekaman KTPel oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang.

“Potensi pemilu baru yang pada tanggal 14 Februari 2024 berusia 17 tahun sudah masuk dalam DPT yang kita tetapkan hari ini (kemarin-red). Nanti setelah ini ada DPTb (daftar pemilih tambahan),” tuturnya.

Adapun terkait dengan daftar pemilih tambahan yaitu bagi orang-orang yang datang ke Kabupaten Serang menjadi potensi pemilih baru yang nanti akan didata ulang.

BACA JUGA: Dua Atlet Selancar Kabupaten Serang Intensifkan Latihan jelang Pra PON 2024

“Kita pastikan untuk di daerah-daerah perbatasan sudah terdata semua karena kita terus koordinasi dengan KPU kabupaten/kota lain,” ungkapnya.***

Pos terkait