Alat berat meratakan tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa, 20 Februari 2024. Pembongkaran THM ini disaksikan oleh Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Ulama dan tim dibantu oleh aparat penegak hukum (APH), Dishub dan Sat Pol PP. Sebanyak dua THM yang dirobohan lantaran menyalahi aturan. Doni Kurniawan/Banten Raya