BANTENRAYA.CO.ID – Belakangan ini viral di media sosial rekaman video dugaan penganiayaan remaja di Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang remaja mengalami penganiayaan saat tengah mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba, datang dia orang pengendara motor yang tidak dikenal korban.
BACA JUGA: Ini Dia Happy WIFI, Aplikasi Penghasil Uang Cukup Modal Tersambung Jaringan WiFi dan Konsistensi
Dikutip Bantenraya.co.id dari PMJ News, video berdurasi 40 detik itu memperlihatkan korban dicekik, dibanting dan diinjak oleh pelaku.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra menyatakan bahwa dugaan penganiyaan remaja di Jaksel itu sedang dalam penyelidikan.
Kemudian, Kompol Multazam Lisendra mengakui sudah mengantongi identitas pelaku yang terekam dalam video.
“Terkait kejadian video yang beredar, kita sudah tindak lanjuti. Sekarang identitas dari dua orang yang terlibat dan satu orang saksi yang ada tertangkap di video sudah kami kantongi identitasnya,” ujar Kompol Multazam Lisendra pada Minggu 20 Agustus 2023.
Multazam menambahkan karena pelaku masih di bawah umur, maka proses hukum akan sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.
“Mereka semua masih di bawah umur. Kita juga ada undang-undang perlindungan anak,” ungkap Multazam.
BACA JUGA: Kapan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2023? Cek SKB dan Tujuan Sebenarnya Perayaan Muludan
Selanjutnya, Multazam menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.
“Segala bentuk kekerasan tidak akan kami tolelir di wilayah hukum Jagakarsa,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa mengatakan bahwa pihak korban telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Membuat laporan di Polres,” ucap Multazam, pada Senin 21 Agustus 2023.
Ia menyampaikan bahwa laporan polisi dari pihak korban kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“LP ditangani Polres,” tandasnya.***