BANTEN RAYA –Terdapat enam SMP di Kota Serang yang tutup karena tidak mendapatkan murid pada tahun 2021 ini. Ketika penerimaan peserta didik baru (PPDB), hanya sedikit siswa yang mendaftar di sekolah tersebut.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (Fokks) Kota Serang Deni Gumelar mengungkapkan, ada enam SMP di Kota Serang yang pada tahun 20201 terpaksa tutup karena kekurangan murid. Keenam SMP yang dimaksud adalah Yayasan Pendidikan (YP) SMP 17 satu, YP SMP 17 dua, SMP PGRI Curug, YP Yasmin, SMP PGRI 2, dan SMP Nurul Ma’arif“Semuanya tutup karena tidak mendapatkan murid,” kata Deni, Selasa (30/11).
Deni mengatakan, dua tahun belakangan merupakan hal yang sangat berat bagi sekolah swasta, khususnya SMP, di Kota Serang. Selain akibat pandemi Covid-19 yang masih melanda, hal ini disebabkan karena pengawasan PPDB yang tidak maksimal oleh pengawas sekolah dan DPRD Kota Serang.
“Seharusnya, ada pengawasan terkait regulasi pembatasan kuota PPDB. Ini yang tidak dilakukan oleh pihak terkait seperi pengawas sekolah dan DPRD,” ujar Deni.
Deni menuturkan, dalam regulasi ada pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas atau rombongan belajar, yaitu sebanyak 32 siswa. Namun, sekolah negeri saat ini tidak pernah membatasi jumlah siswa per kelasnya.
Hal ini menyebabkan siswa banyak yang ditampung di sekolah negeri. Sehingga sekolah swasta tidak kebagian murid.
Apalagi, sekolah negeri memperdagangkan sekolah gratis sehingga masyarakat semakin banyak melirik sekolah negeri dibandingkan dengan sekolah swasta. Walhasil banyak sekolah swasta yang kalah pamor dan minim peminat.
“Berbagai fasilitas dan biaya pendidikan gratis yang dipromosikan sekolah negeri juga menjadikan sekolah swasta semakin tenggelam,” ujarnya.
Deni mengungkapkan, praktik penerimaan siswa baru melebihi kuota per kelasnya ini banyak ditemukan di SMP negeri di Kota Serang. Sayangnya, sampai PPDB selesai tidak ada pengawasan apalagi sampai tindakan dari pengawas sekolah dan DPRD Kota Serang.
“Kalau saja sekolah-sekolah negeri itu tidak egois menampung siswa berlebihan, maka mungkin saja siswa yang jadi jatah sekolah swasta masih bisa ditampung sehingga sekolah masih bisa beroperasi sampai sekarang,” ujarnya.
Deni mengatakan, sebenarnya Fokks Kota Serang sudah menyampaikan keresahan mengenai masalah ini kepada DPRD Kota Serang pada bulan Juni lalu sebelum PPDB dibuka. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan mengenai tindaklanjutnya. Padahal, Walikota Serang bahkan sudah mengeluarkan surat edaran (SE) pembatasan kuota penerimaan siswa baru di sekolah negeri pada bulan Juni lalu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Alpedi mengatakan, narasi SMP swasta tidak kebagian siswa karena sekolah negeri menerima siswa melebihi kuota seharusnya tidak bisa digeneralisir. Sebab ada juga sekolah di pinggiran kota yang juga kekurangan siswa.
Dengan demikian, narasi bahwa sekolah negeri mematikan sekolah swasta tidak sepenuhnya dapat dibenarkan.
Di samping itu, ada juga sekolah swasta yang banyak peminatnya dan tidak sama sekali berpengaruh pada penerimaan siswa di sekolah negeri. Tanpa bermaksud membandingkan, Alpedi mengatakan, seharusnya sekolah swasta fokus pada peningkatan kualitas. Dengan demikian, masyarakat akan berbondong-bondong memasukkan anak mereka ke sekolah tersebut. (tohir)