FKSS Kabupaten Serang Batalkan Demo, Pilih Audiensi Tuntut Insentif Guru Swasta

WhatsApp Image 2025 09 01 at 13.39.00
FKSS Kabupaten Serang dan Pejabat Pemkab Serang melaikan diskusi aktif di ruang rapat KH Syam'un Setda Pemkab Serang, Senin 1 September 2025. (Andika/Banten Raya)

BANTENRAYA.CO.ID – Forum Kepala Sekolah SMP Swasta (FKSS) Kabupaten Serang membatalkan rencana aksi unjuk rasa dan memilih melakukan audiensi.

Audiensi tersebut dilakukan di ruang rapat KH Syam’un Pemkab Serang untuk menyampaikan aspirasi meminta insentif untuk diberikan kepada guru sekolah swasta

Ketua FKSS Kabupaten Serang Ijat Supardi mengatakan, sempat melakukan diskusi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang sebelum melakukan audiensi.

“Iya info awal kita mau ada aksi, tapi ketika berdiskusi dengan Dindikbud dan beberapa opd mengharapkan kita untuk audiensi,” ujarnya, Senin 1 September 2025.

Ia menjelaskan, audiensi tersebut melibatkan beberapa kepala sekolah swasta dengan menyampaikan aspirasi terkait pendapatan insentif guru swasta.

“Jumlahnya 108 sekolah swasta di kabupaten serang. Jumlah dari guru SMP swasta di Kabupaten Serang ada 1141 secara dapodik,” katanya.

Ijat menuturkan, saat ini guru swasta du Kabupaten Serang hanya mengandalkan pendapatan dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang besarannya tidak seberapa.

“Selama ini pendapatan dari dana BOS saja, itupun persentasenya cuman 40% dibagi dari sekian guru yang ada di sekolah swasta. Kisarannya ada yang dapat Rp500 dan Rp600,” jelasnya.

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, Pemkab Serang sangat terbuka menerima masukan dan ide ide yang disampaikan oleh FKSS.

“Sekolah swasta karena menjadi pilar penting penguatan pendidikan di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, FKSS akan membentuk tim kecil untuk melakukan pembahasan bersama komisi II DPRD Kabupaten Serang dan Dindikbud Kabupaten Serang untuk merancang anggaran.

“Nanti mereka akan merancang apa saja yang harus di MoU kan. Insya Allah kita akan minta ibu bupati (Ratu Rachmatuzakiyah-red) untuk melaikan penandatanganan,” katanya.***

Pos terkait