Forum CSR Kota Serang Dibentuk, Ini Harapan Pemkot Serang Terhadap Badan Usaha

Perwakilan pejabat Kota Serang foto bersama Forum CSR
Perwakilan pejabat Kota Serang foto bersama Forum CSR Kota Serang dan Badan Usaha usai Musda. (Dokumentasi Forum CSR Kota Serang untuk Banten Raya)

BANTENRAYA.CO.ID – Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Serang telah resmi dibentuk melalui Musyawarah Daerah (Musda) Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (FTJSLBU) atau Forum CSR.

FTJSLBU dibentuk berdasarkan amanat Undang-undang Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

Musda FTJSLBU (Forum CSR) Kota Serang dilaksanakan dilaksanakan di Aula Kantor Bank Jabar Banten, Kota Serang.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Profil Singkat Bacalon Pilkada 2024, Fitron Nur Ikhsan

Musda Forum CSR dihadiri Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Toyalis, puluhan badan usaha yang berdomisili di Kota Serang, Pilar Kesejahteraan Sosial (PKS), akademisi dan organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang terkait.

Toyalis mengatakan, suka cita atas terlaksananya Musda Forum CSR Kota Serang untuk kali pertama.

“Saya hadir atas disposisi bapak Walikota yang berhalangan hadir. Perlu diketahui bahwa Ini adalah sebuah proses yang panjang, sejak lama Forum CSR ini dicanangkan untuk dibentuk di Kota Serang, dan Alhamdulillah hari ini musyawarah daerah Forum CSR untuk memilih ketua ini dapat dilaksanakan,” ujar Toyalis, dalam sambutannya.

BACA JUGA : Deklarasi Dukungan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres, Millenial Cilegon Network Sebut Sebagai Semangat Muda

Toyalis mengungkapkan, permasalahan sosial di Kota Serang sangat kompleks. Salah satunya keterbatasan anggaran pemerintah daerah, sehingga Pemkot Serang berharap kerja sama multi stakeholder dapat menjawab solusi atas banyaknya permasalahan sosial tersebut.

“Dengan dibentuknya forum ini, mudah-mudahan dapat menjadi sebuah ikhtiar kolaboratif dalam menyelesaikan masalah di Kota Serang khususnya masalah sosial,” ungkap dia.

Pemkot Serang, kata Toyalis, sangat menunggu kontribusi nyata dari badan usaha untuk berkontribusi melalui dana CSR, karena ini memang sudah menjadi amanat dalam undang-undang.

BACA JUGA : Profil Lengkap Subadri Ushuludin, Mantan Direktur yang Jadi Ketua DPRD Kota Serang dan Wakil Walikota Serang

“Soalnya di undang-undangnya sudah jelas amanatnya,” katanya.

Dalam Musda Forum CSR, membahas di antaranya kerangka pokok pikiran, kerangka pokok program, rekomendasi, dan pemilihan ketua umum Forum TJSLBU.

Melalui MusdaForum CSR, Andi Suhud Trisnahadi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (F-TJSLBU) periode 2023-2028.**

Pos terkait