Gadis Cantik Dianiaya Pacar

Akibat Cemburu Buta Gadis Cantik Dianiaya Pacar
DIUNGKAP: Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengungkap dugaan penganiyaaan pacar, Selasa (12 Mei 2026).

BANTENRAYA.CO.ID – Seorang gadis berinisial B, warga Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan kekasihnya berinisial T warga Kabupaten Lebak.

Kasus dugaan penganiayaan ini ditenggarai, karena pacarnya cemburu lantaran B dekat dengan laki-laki lain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Banten Raya, peristiwa itu terjadi pada 3 Mei 2026.

Saat itu, korban baru pulang dari sekolah, dan dijemput oleh terduga pelaku. Namun alih-alih mengantarkan korban pulang, pelaku justru membawa korban ke arah Rangkasbitung dengan alasan hendak mengisi bensin.

BACA JUGA : Waspada Marak Calo SPMB

Di tengah perjalanan, terduga pelaku menginterogasi korban dengan nada emosi karena diduga diliputi rasa cemburu.

Korban yang masih duduk dibangku kelas XI SMA di Pandeglang ini diduga dekat dengan pria lain. “Dekat sama siapa kamu,” kata korban, menirukan ucapan terduga pelaku, Selasa (12 Mei 2026).

Korban mengaku, mengalami dugaan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan kekasihnya.

“Pertama rambut saya dijambak, mata saya ditonjok, baju saya dirobek, dada saya dicakar, muka saya digigit, dan terakhir kepala saya dibenturkan ke kepala dia,” ujarnya.

BACA JUGA : Perkuat Rantai Pasok Nasional, UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Dikatakannya, korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang pelaku dan kaca mobilnya.

Korban juga sempat berteriak meminta pertolongan kepada pedagang asongan, namun mulutnya dibekap oleh pelaku. “Saya sempat minta tolong, tapi gak kedengeran karena posisinya di dalam mobil,” katanya.

Beni, ayah korban mengaku terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya.

Ia menyebut bahwa putrinya kini sering melamun setelah mengalami dugaan penganiayaan tersebut. “Anak saya sekarang suka sering melamun. Hancur hati saya sebagai ayahnya,” ujarnya.

BACA JUGA : Hari Pendidikan Nasional: Ketika Karakter Melemah, Guru Kehilangan Wibawa

Beni mengaku sempat ragu melanjutkan laporan kasus tersebut. Namun demi memperjuangkan keadilan bagi anaknya, pihak keluarga akhirnya sepakat menempuh jalur hukum.

“Awalnya saya ragu, tapi demi keadilan anak saya, saya putuskan untuk lapor ke Polres Pandeglang,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf mengatakan, kasus tersebut sedang didalami. Saat ini timnya tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Iya laporannya sudah kita terima. Minggu ini dijadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” tegasnya. (yanadi)

 

Pos terkait