BANTENRAYA.CO.ID – Sebanyak tiga jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini masih mengalami kekosongan.
Hal itu dikarenakan pejabat sebelumnya yang menduduki posisi tersebut telah memasuki masa purna tugas.
Diketahui, tiga posisi kosong tersebut yakni Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten.
Saat ini, untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dan pelaksanaan program OPD, ketiga jabatan itu diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
BACA JUGA : Vila Marina Anyer Dilengkapi Mini Playground
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana membenarkan adanya tiga kursi pejabat eselon II yang kosong pada semester pertama tahun 2026.
“Total ada tiga, sebelumnya satu, Dinas Pertanian saja. Saat ini ada dua lagi yakni Biro Hukum dan Dinas Perhubungan,” kata Ai, Senin (1 Juni 2026).
Ia menjelaskan, posisi Plt Kepala Dinas Pertanian saat ini dijabat oleh M Nasir yang merupakan pejabat definitif di Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.
Sementara jabatan Plt Kepala Biro Hukum diisi oleh Furkon yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten.
BACA JUGA : Nikmati Piknik Ala Central Park New York Hanya di Adem Anyer Park
Sedangkan untuk posisi Kepala Dinas Perhubungan, proses penunjukan pelaksana tugas masih berlangsung dan segera diumumkan dalam waktu dekat.
“Distan kan sudah diisi, Pak Nasir. Kalau Biro Hukum, itu dari Biro Pemerintahan, Pak Furkon. Sementara untuk posisi Kadishub, kita masih proses ya,” ujarnya.
Ai mengungkapkan, Pemprov Banten menargetkan penunjukan Plt Kepala Dinas Perhubungan dapat segera dituntaskan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang terlalu lama pada salah satu organisasi perangkat daerah strategis tersebut.
“InsyaAllah besok sudah ada namanya dan bisa langsung bertugas. Nanti diinformasikan lebih lanjut,” katanya.
BACA JUGA : Vila Marina Anyer Dilengkapi Mini Playground
Lebih lanjut, Ai mengatakan jika proses pengisian pejabat definitif untuk ketiga posisi tersebut masih terus berjalan.
Saat ini BKD Banten juga tengah melakukan pemetaan jabatan untuk eselon III dan IV yang nantinya dapat menjadi bagian dari proses penataan birokrasi secara menyeluruh.
Hal itu dikarenakan akan ada 360 pegawai Pemprov Banten yang akan pensiun di tahun 2026 ini.
Menurutnya, pengisian jabatan eselon II bisa saja dilakukan bersamaan dengan pengisian jabatan pada level di bawahnya, meski tidak menutup kemungkinan dilakukan lebih cepat sesuai kebutuhan organisasi.
“Berproses ya. Saat ini kan untuk yang jabatan eselon III dan IV itu masih kita lakukan pemetaan. Ya nanti bisa jadi mungkin berbarengan, atau bisa juga lebih cepat,” ujarnya.
Meski terdapat kekosongan jabatan, Ai memastikan kondisi tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan program kerja maupun target pembangunan yang telah ditetapkan masing-masing perangkat daerah.
Ia menilai keberadaan pelaksana tugas cukup untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan sambil menunggu penetapan pejabat definitif.
“Enggak juga (mengganggu kinerja), hanya beban kerjanya yang bertambah,” tandas Ai.
BACA JUGA : SMK Islam Cendikia Target Juara
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Efu Saefullah mengingatkan agar proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan kompetensi.
Menurutnya, jabatan kepala organisasi perangkat daerah merupakan posisi strategis yang memiliki peran penting dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Kepala OPD ini jabatan strategis, seleksi harus dilakukan dengan profesional, objektif, dan transparan supaya penilaian yang dilakukan itu sesuai dengan kompetensi pejabatnya,” ujar Efu.
Ia menilai kesalahan dalam penempatan pejabat dapat berdampak terhadap efektivitas birokrasi dan pencapaian target pembangunan daerah.
BACA JUGA : Pemkab Serang Potong 1.000 Hewan Kurban
“Agar roda pemerintahan berjalan efektif, tentu harus komitmen juga Pemprov Banten ini, bahwa penempatan pejabat harus sesuai kompetensinya,” pungkasnya. (raffi)





