Gaji PPPK Rp58 Miliar Sebulan

Gaji PPPK Rp58 Miliar Sebulan
AUDIENSI: Forum Honorer Banten saat audiensi bersama Pj Gubernur Banten dan Kepala BKD Banten membahas pengangkatan PPPK, beberapa waktu lalu.

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan anggaran untuk membayar gaji calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan anggaran gaji untuk 11.737 orang PPPK yang akan diangkat tahun 2025 nanti mencapai Rp58 miliar per bulan.

Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten Taufik Hidayat menyampaikan, berdasarkan hasil audiensi forum honorer dengan Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta dan Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim,

Bacaan Lainnya

dipastikan bahwa Pemprov Banten menyatakan kesiapannya untuk membayar gaji seluruh honorer yang lolos seleksi menjadi PPPK penuh waktu.

Laba Perumda Tirta Benteng Tembus Rp10,3 Miliar

“Hasil audiensi kita dengan Ketua DPRD Banten dan Pj Gubernur Banten, akan diusulkan sepenuhnya 11.737 honorer itu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Karena secara anggaran, berdasarkan hasil hitung-hitungan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, itu (alokasi) mencukupi untuk membayar gaji.

Dengan sumber dana dari APBD dan DAU (dana alokasi umum) yang diberikan oleh pemerintah pusat,” kata Taufik kepada wartawan, Minggu (29 Desember 2024).

Taufik mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan dengan BPKAD dan BKD Provinsi Banten, kebutuhan alokasi dana untuk pembayaran gaji PPPK sebanyak 11.737 orang nilainya mencapai Rp 58 miliar.

Kejutan Anak Bungsu Untuk Pj Walikota Serang Nanang Saefudin Dan Istri di Hari Ibu

Jumlah tersebut, kata Taufik, sudah dengan pembagian berdasarkan jenjang pendidikan terakhir.

“Gaji PPPK per bulan diperkirakan mencapai Rp4,9 juta untuk lulusan S1, dan Rp3,9 juta untuk lulusan SMA. Kebutuhan per bulannya sekitar Rp58 milliar.

Kami juga mendapat jaminan bahwa jika ada kekurangan anggaran, Pemprov Banten akan menganggarkannya melalui perubahan APBD untuk memenuhi hak dari teman-teman PPPK nantinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti turut mengamini apa yang disampaikan oleh Taufik.

Bank bjb Lakukan Kunjungan ke PT Agro Sari Satwa di Bali untuk Akselerasi Bisnis Sektor Peternakan

Rina menyampaikan bahwa Pemprov Banten telah menganggarkan dana yang dialokasikan untuk gaji PPPK pada tahun 2025 sebesar Rp358 miliar.

Menurut Rina, angka tersebut sebetulnya melampaui alokasi DAU yang mencapai Rp218 miliar, sehingga sisa pendanaan Rp140 miliar akan diambil dari APBD.

“Kita sudah siapkan anggaran sesuai aturan. Penetapan kategori PPPK penuh waktu atau paruh waktu akan disesuaikan dengan hasil seleksi administrasi dan keputusan Kemenpan RB.

Jadi bagi yang lulus dan ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu, besaran gaji akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Warga Terdampak Banjir Rob Kasemen Terserang Penyakit Gatal-Gatal

Kemudian untuk paruh waktu akan tetap kita anggarkan dengan besaran tarif sebesar honor yang diterima mereka saat ini ketika menjadi honorer,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana menyebutkan bahwa, 11.737 tenaga honorer yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

“Termasuk kesiapan anggaran itu kita usulkan. Karena anggaran kita sudah cukup untuk memenuhi hak gaji mereka. Namun, untuk tunjangan kinerja (tukin) itu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Nana.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta menyampaikan agar para pegawai honorer tidak perlu khawatir mengenai gaji. Karena, kata dia, anggaran gaji PPPK sudah dipersiapkan sebagaimana aturan yang berlaku.

154 PKL Digusur ke Stadion Maulana Yusuf Serang

“Teman-teman honorer tidak perlu khawatir terkait anggaran penggajiannya. Karena kita sudah persiapkan melalui DAU APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Jadi pasti kita penuhi haknya, karena itu hak mereka,” tegas Damenta. (mg-rafi)

Pos terkait