Trending

Ganjar Pranowo Jadi Model Klip Adzan Maghrib Televisi Swasta, MUI Sebut Tak Masalah

“Oleh karena itu kalau ada bakal calon presiden yang lain yang juga mau melakukan hal yang sama dan serupa saya rasa cukup bagus serta silakan saja,” ucapnya.

BACA JUGA: Hukum Adzan Saat Waktunya Sudah Lewat, Simak Penjelasan dari Buya Yahya

Related Articles

Kendati begitu, papar Anwar, situasi sekarang menghadapi Pilpres, tentu saja akan ada pro dan kontra. Artinya harus didahulukan soal kemaslahatannya daripada kemafsadatan.

“Oleh karena itu jika menyiarkan hal tersebut akan lebih besar mudharat daripada manfaatnya atau akan menimbulkan kegaduhan dan pro-kontra di tengah-tengah masyarakat  maka tentu hal-hal semacam itu lebih baik ditinggalkan saja,” tuturnya.

Sementara itu, sikap berbeda disampaikan Caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando, dirinya justru mengecam cara kampanye Ganjar Pranowo tersebut.

Menurut Ade Armando, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) semestinya punya aturan yang melarang disisipkannya kampanye politik di iklan adzan maghrib di televisi.

“Masak serendah ini sih kampanye politiknya? KPI kan punya aturan yang melarang disisipkannya iklan dalam adzan televisi,” kata Ade Armando dalam akun Twitter (X) nya @adearmando61.

BACA JUGA: Hukum Adzan Tanpa Wudhu, Apakah Tetap Sah? Ustadz Abdul Somad Punya Penjelasannya

Lantas Ade menambahkan, jangan karena salah satu pendukungnya pemilik televisi swasta diperbolehkan iklan ganjar tayang di adzan maghrib.

“Jangan mentang-mentang pemilik TVnya adalah pendukung Ganjar, terus jadinya boleh ada iklan Ganjar dalam azan,” ujarnya. ***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button