BANTENRAYA.CO.ID – Ruko tambal ban di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang ludes terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebarakan ruko tambal ban itu namun kerugian ditaksir mencapai Rp70 juta.
Adapun penyebab terbakaranya ruko tambal ban itu karena korsleting listrik sehingga mengeluarkan percikan api.
BACA JUGA: Potensi Kebakaran Tinggi, BPBD dan Damkar Lebak Himbau Masyarakat Waspada
“Iya benar tejadi kebakaran ruko tambal di Kecamatan Kragilan,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana, Jumat 19 Mei 2023.
Nana mengungkapkan, peristiwa kebakaran ruko tambal ban itu terjadi pada Jumat 19 Mei 2023, pukul 02.33 WIB.
“Jadi pada pukul 02.30 WIB terjadi korsleting listrik sehingga api menyambar ke barang yang muda terbakar,” katanya.
BACA JUGA: Walikota Serang Syafrudin Datangi Korban Kebakaran Karangserang Kasemen Kota Serang
Selanjutnya, dalam itungan detik api langsung merambak ke seluruh bangunan ruko.
“Dampaknya satu unit ruko tambal rusak berat. Tidak ada korban jiwa. Pemiliknya bernama Ipan, usia 40 tahun,” ungkapnya.
Adapun untuk penanganan sendiri, pada pukul 02.35 WIB Damkar memberangkatkan 2 unit water foam kapasitas 5.500 Liter guna melakukan penanganan.
BACA JUGA: Korban Kebakaran Karangserang Harap Pemkot Perbaiki Rumahnya Seperti Sedia Kala
“Pukul 02.45 WIB petugas Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan dan selesai pukul 04.10 WIB,” tuturnya.
Nana mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap potensi bencana kebakaran. “Harus rutin mengecek instalasi listrik,” katanya.***