BANTENRAYA.CO.ID – Bakal Calon Gubernur atau Bacagub Banten 2024 yang dijagokan PKS, Gembong R Sumedi ternyata mengaku bahagia menjadi seorang anggota DPRD.
Kebahagiaan menjadi seorang anggota dewan itu diungkapkan Gembong R Sumedi melalui akun Instagram miliknya @gembong_r_sumedi.
Menurut Gembong R Sumedi menjadi seorang anggota dewan bisa memberikan manfaat lebih untuk masyarakat.
BACA JUGA: Ini Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Cawapres Prabowo Subianto, Mobilnya cuma Avanza dan Grand Max
“Sebagai anggota dewan, hal yang membuat saya bahagia dan semakin semangat untuk terus berjuang adalah saat perjuangan kita memberi manfaat dan akhirnya membuahkan hasil,” kata dia.
Salah satu manfaat menjadi seorang anggota dewan, paparnya, salah satunya bisa mengadvokasi jalan lingkungan paving blok.
Ia berharap, jabatannya sebagai anggota dewan bisa memberikan kontribusi yang maksimal untuk masyarakat Serang.
“Semoga terus bisa memberikan kontribusi terbaik dan melayani semaksimal mungkin,” ungkapnya.
BACA JUGA: Harga Beras Tinggi Akibat Kemarau Panjang, Pemprov Banten Klaim Masih Terkendali
Namun, memurutnya, persoalaan masyarakat bisa terselesaikan bukan karena kerjanya sendiri, tetapi adanya kerjasama dengan berbagai pihak dan elemen.
“Terus berkolaborasi dengan pemangku kebijakan. Karena bersama akan semakin banyak permasalahan di masyarakat yang terselesaikan,” tegasnya.
“Serta lebih luas lagi manfaat yang diberikan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini Gembong menjabat sebagai Ketua DPW PKS Banten dan juga anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Banten.
Berikut informasi mengenai pendidikan, pengalaman kerja, dan jabatan Gembong R Sumedi.
Pendidikan:
1. S1 Fakultas Teknik Gas dan Petrokimia Universitas Indonesia, lulus 1994.
2. S2 Magister Managemen Universitas Mercu Buana, lulus 2017.
BACA JUGA: Pejabat Pemkab Serang hingga Pemerintah Pusat Berebut 3 Kursi Eselon II di Pemkot Serang
Pengalaman Kerja:
1. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, periode 2009-2014.
2. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, periode 2014-2019.
3. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten.
4. Process Engineer PT Ashimas Chemical, tahun 1996-2009.
Organisasi:
1. Ketua DPW PKS Provinsi Banten, 2020-2025.
2. Sekretaris Umum DPW PKS Provinsi Banten, 2015-2020.
3. Ketua DPRD PKS Kabupaten Serang, 2005-2010.
4. Ketua BP3 DPW PKS Provinsi Banten, 2010-2015.***