Trending

Gerhana Bulan Penumbra Teramati di Indonesia Malam Ini, LF PBNU Nyatakan Tidak Disunahkan Shalat Khusuf

“Gerhana Bulan Penumbra tidak menjadi dasar penyelenggaraan shalat Gerhana Bulan. Secara fikih, Shalat Gerhana Bulan hanya digelar apabila gerhana tersebut merupakan gerhana yang kasat mata sehingga terlihat dengan jelas menggelapnya bagian Bulan,” ungkap LF PBNU.

BACA JUGA: Gerhana Bulan Penumbra Terjadi Malam Ini, Berikut Jadwal dan Cara Mengamatinya

Fatwa dari LF PBNU yang menyatakan tidak disunahkan shalat khusuf saat terjadi Gerhana Bulan Penumbra ini berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dari Mughirah bin Syubah.

“Sesungguhnya Matahari dan Bulan adalah tanda–tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana lantaran karena mati atau hidupnya seseorang. Apabila kalian menyaksikannya, maka shalatlah dan berdoalah kepada Allah hingga gerhana selesai (kembali bersinar).”

Selanjutnya, LF PBNU menerangkan bahwa dalam kajian ilmu falak bahwa hanya ada dua jenis Gerhana Bulan yang terlihat jelas yakni Gerhana Bulan Total dan Gerhana Bulan Sebagian.

BACA JUGA: Teks Khutbah Jumat Bulan Syawal Bahasa Sunda Singkat dan Menyentuh Hati, Tentang Pangwelas Amal di Akherat

“Meskipun menyandang nama Gerhana Bulan, gerhana jenis ini sangat sulit dibedakan dengan ketampakan Bulan purnama biasa,” jelasnya.

Sementara itu, perlu diketahui bahwa Gerhana bulan penumbra dapat terjadi dua hingga empat kali dalam setahun dan terjadi secara acak.

Fenomena ini dapat diamati dari sebagian besar wilayah di Bumi yang menghadap ke arah Bulan selama gerhana terjadi.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button