BANTENRAYA.CO.ID – Mahasiswa yang tergabung dalam DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Serang menilai kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar atas kinerjanya selama setahun ini.
Karena dianggap gagal dalam segala bidang, DPC GMNI Serang pun memberikan rapor merah untuk Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Ketua GMNI Serang Rohmatul Latif mengatakan, sejak Al Muktabar dItetapkannya sebagai Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2022 hingga satu tahun kepemimpinannya belum ada capaian yang signifikan bagi masyarakat Banten.
Pendidikan di Provinsi Banten masih bermasalah karena angka anak putus sekolah di Provinsi Banten masih sangat tinggi.
BACA JUGA: Al Muktabar Punya Peluang Lebih Besar Jadi Pj Gubernur Banten, Ini Analisanya Menurut Pengamat
“Tercatat jumlah anak putus sekolah di Provinsi Banten masih sangat tinggi, yakni menyentuh angka 312.000 anak lebih,” ujar Latif saat aksi di depan KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa, 9 Mei 2023.
Selain angka putus sekolah, ketimpangan juga terjadi pada kualitas infrastruktur pendidikan yang berakibatkan pada proses PPDB yang semrawut.
Kurangnya perhatian terhadap tenaga pendidik juga sampai saat ini masih terjadi.
“Padahal, anggaran wajib untuk sektor pendidikan rata-rata setiap tahun telah melebihi ketentuan undang-undang sebesar 20 persen,” ujarnya.
BACA JUGA: Al Muktabar Tak Mau Besar Kepala, Soal Santer Namanya yang akan Jadi Pj Gubernur Lagi
Dia merinci, alokasi anggaran pendidikan dalam APBD Provinsi Banten tahun 2023 tercatat sebesar Rp3,12 triliun atau 27 persen dari total APBD Provinsi Banten yang mencapai Rp12 triliun.
Anggaran sebesar itu menurutnya harus dikawal agar tepat guna dan tepat sasaran.
Pada sektor ekonomi, kata Latif, sepanjang 1 tahun menjabat sebagai Pj Gubernur Banten Al Muktabar juga dinilai tidak mampu menangani kemiskinan yang ada di Provinsi Banten.
Tingkat pengangguran di Provinsi Banten saat ini bahkan bertengger di posisi pertama secara nasional dibandingkan dengan provinsi lain.
BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Banten sebanyak 486,35 ribu orang atau 7,97 persen.
Persentase penduduk miskin di Provinsi Banten pada bulan September 2022 tercatat sebesar 6,24 persen. Angka ini meningkat sebesar 0,08 persen dibanding Maret 2022.
Kenaikan penduduk miskin juga berpengaruh terhadap angka Garis Kemiskinan (GK). Selama Maret 2022-September 2022, Garis Kemiskinan naik sebesar 4,98 persen.
“Kami memandang bahwa Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Banten tidak dapat menjalankan harmonisasi dan sinergi antar stakeholder dalam penanganan kasus tesebut,” katanya.
BACA JUGA: Rombak kabinet, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik 478 ASN Pemprov Banten
Dia menambahkan saat ini juga masih ada 183 ribu lebih keluarga beresiko stunting di Banten.
Agenda nawacita dalam reforma agararia pun menurut Latif berjalan di tempat. Bahkan, alih fungsi lahan yang terjadi di Banten sebanyak 2,855 hektare.
Hal ini diperparah dengan penurunan lahan pangan produksi sebesar 3,726 ha di Banten dan paling banyak di daerah Kabupaten Serang sebesar 1,493 ha.
Padahal, dari regulasi yang ada seharusnya lahan pangan produksi mengalami kenaikan karena dalam Perda No. 5 Tahun 2014 Pemerintah Daerah wajib untuk melakukan penambahan lahan pangan produksi tetap agar terjaminnya pangan daerah.
BACA JUGA: 1.224 Warga Baduy Disambut Pj Gubernur Banten Al Muktabar
“Sebagaimana yang selalu disampaikan Al Muktabar bahwa dia menjalankan tugas sebagai mandatori Presiden kami rasa hanya bualan,” katanya.
“Oleh karena itu, DPC GMNI Serang menilai layak memberikan raport merah pada Pj Gubernur Banten,” tambah Latif. ***