BANTENRAYA.CO.ID – Sekolah Staf Dinas Luar Negeri (Sesdilu) Angkatan 77 Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri akan mengusulkan Golok Banten sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke UNESCO.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari diskusi panel dengan tema “Golok Banten Goes to UNESCO: Promosi Golok Banten sebagai Warisan Budaya Tak
Benda Indonesia di UNESCO” yang dilaksanakan pada Kamis (24 Oktober 2024) di Museum Negeri Banten, Kota Serang, Provinsi Banten.
Direktur UPT Sesdilu Kementerian Luar Negeri RI Tubagus Edwin Suchranudin mengatakan, golok Banten merupakan salah satu senjata tradisional yang memiliki nilai sejarah,
Perkonindo Banten Siap Jalin Kemitraan dengan DPRKP Banten
filosofi, dan budaya yang sangat tinggi di Indonesia. Golok Banten adalah lambang kekuatan, keberanian, dan identitas masyarakat Banten.
“Berdasarkan data Kemendikbud, dua jenis golok Banten sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia pada tahun 2017, yaitu Golok Ciomas dan Golok Sulangkar.
Kedua Golok ini akan didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia di UNESCO,” kata Edwin.
Edwin mengatakan, proses pengusulan Warisan Budaya Tak Benda di UNESCO bukanlah perkara mudah dan kerap membutuhkan waktu yang cukup panjang.
SELAMAT! Bank BJB Raih Dua Penghargaan Indonesia Best Financial Awards 2024
Dokumen pengajuan nominasi tidak hanya berisikan identifikasi maupun arti penting dan nilai budaya, tetapi juga harus mencakup langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menjaga dan melestarikan Warisan Budaya Tak Benda tersebut,
termasuk identifikasi para pemangku kepentingan yang terlibat dan mendukung upaya pelestarian.
Oleh karena itu, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tim Pengusul Golok Banten, dan satker terkait di Kemlu,
peserta Diklat Sesdilu 77 menginisiasi kegiatan diskusi panel bertajuk “Golok Banten Goes to UNESCO: Promosi Golok Banten sebagai WBTB Indonesia di UNESCO” guna mendukung dan menjembatani komunikasi awal antara para pemangku kepentingan,
antara lain pihak pengusul di Banten (termasuk Pemda dan komunitas pewaris Warisan Budaya Tak Benda), Kemendikbud (Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan),
Wahana Bermain di Stadion Maulana Yusuf Diduga Minim Perawatan
Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), dan Kemlu (Direktorat Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang, Ditjen Kerja Sama Multilateral).
“Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong progress upaya pengajuan Golok Banten untuk dapat dipertimbangkan sebagai usulan Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia di UNESCO,” kata Edwin berharap.
Diharapkan pengajuan Golok Banten sebagai Warisan Budaya Dunia di UNESCO dapat terealisasi serta memperkuat posisi Indonesia di panggung internasional melalui pelestarian budaya yang mendalam.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman mengapresiasi inisiasi pengusulan Golok Banten sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia di UNESCO.
Apresiasi Prestasi Saat Walikota Tangsel, Buruh Sahabat Airin Dideklarasikan
Dia berharap pengusulan itu segera mendatangkan berita gembira bagi masyarakat Banten. Sebab pengusulan ini merupakan salah satu langkah untuk menjaga warisan buaya nenek moyang. (tohir)