BANTENRAYA.CO.ID – Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten meminta agar tunjangan kinerja mereka dinaikkan.
Pasalnya, selama ini guru ASN Pemprov Banten ini sudah menyampaikan aspirasi ini namun belum pernah direalisasikan.
Ketua Aliansi Guru ASN SMAN, SMKN, dan SKHN Provinsi Banten Tatjeri mengatakan, total ada kurang lebih 6000 orang guru ASN yang bertugas di ASN SMAN, SMKN, dan SKHN di Provinsi Banten. Namun dari sisi kesejahteraan, dari besaran tukin, masih sangat kecil.
Karena itu, mereka menuntut agar tukin para guru ASN di sekolah negeri ini dinaikkan.
BACA JUGA: Buntut Guru ASN Diintimidasi Karena Laporkan Pungli, Susi Pudjiastuti Dihubungi Bupati Pangandaran
“Tukin guru ASN SMAN, SMKN, dan SKHN di Provinsi Banten sangat jauh dibandingkan dengan tukin ASN lain, baik yang di struktural maupun fungsional, yang golongan 1a saja tukinnya mencapai Rp5 juta,” ujar Tatjeri, Minggu, 4 Juni 2023.
Sementara tukin guru ASN SMAN, SMKN, dan SKHN di Provinsi Banten ini untuk golongan 3a hingga 3b hanya Rp2,5 juta.
Sedangkan yang golongan 3c hingga 3d hanya Rp2,75 juta dan golongan 4a dan seterusnya hanya Rp3 juta.
“Ini kan jauh sekali perbedaaanya. Padahal, jam kerjanya sama,” katanya.
BACA JUGA: Libur Lebaran Lebih Lama: Guru ASN di Cilegon Baru Masuk Kerja pada 2 Mei 2023, Begini Alasannya
Tatjeri mengungkapkan, pengaturan tentang tukin diatur berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 2 Tahun 2019 tentang Standar Tarif Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Banten bahwa tukin bersumber dari APBD Provinsi.
Meski berasal dari sumber yang sama, dia mempertanyakan mengapa dalam praktiknya ada pembedaan besaran tukin kepada ASN, terutama para guru ASN, di lingkungan Pemprov Banten.
“Tukinnya dibedakan sedangkan kerjanya sama, baik jumlah hari, jam kerja, dan termasuk kewajiban mengisi aplikasi Sikap,” ujarnya.
Tatjeri mengatakan, Aliansi Guru ASN SMAN, SMKN, dan SKHN Provinsi Banten sudah pernah melakukan audensi dengan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni pada tahun 2021 yang lalu dan menyuarakan kenaikan tukin bagi guru ASN ini.
BACA JUGA: 50 Guru dan ASN Kemenag Kota Serang Ikut Lomba Anyam Ketupat Lebaran
Saat itu, Andra Soni menjanjikan akan memperjuangkan kenaikan tukin guru ASN di tahun 2022.
“Tapi nyatanya tidak ada (kenaikan tukin-red),” ujarnya.
Pada tahun 2022, Aliansi Guru ASN SMAN, SMKN, dan SKHN Provinsi Banten juga pernah melakukan audensi dengan Komisi V DPRD Banten yang saat itu diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa.
Saat itu, Yeremia juga menjanjikan akan memperjuangkan kenaikan tukin guru ASN di tahun 2023.
BACA JUGA: PGRI Usul Penambahan Kuota Guru ASN
“Tapi nyatanya sama tidak ada realisasinya,” katanya.
Kini, Aliansi Guru ASN SMAN, SMKN, dan SKHN Provinsi Banten berencana akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar langsung.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti ketika dikonfirmasi belum menanggapi masalah ini.
Padahal, nomor ponsel yang bersangkutan dalam kondisi aktif.
BACA JUGA: Tahun 2023, BKPSDM Lebak Hanya Mengusulkan Kuota ASN Sebanyak 1020 Orang
Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang coba dikonfirmasi Banten Raya juga belum merespons upaya konfirmasi yang disampaikan. ***