BANTENRAYA.CO.ID – Para guru honorer Provinsi Banten yang lolos P1 mendesak Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni untuk memanggil Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Pasalnya, selama ini para guru honorer Provinsi Banten susah menemui Al Muktabar untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Ketua Umum Forum Guru Honorer Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNPLSI) Heti Kustianingsih mengatakan, pengusulan guru honorer Banten menjadi PPPK hanya tinggal hari Senin, 17 Juli 2023.
Karena tidak ada lagi waktu, maka Pemprov Banten harus bergegas mengusulkan para guru honorer ini menjadi PPPK.
Namun karena para guru susah menemui Pj Gubernur Banten, maka mereka meminta DPRD Provinsi Banten, melalui Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, agar bisa memanggil dan menghadirkan Al Muktabar.
Jangan sampai kehilangan momentum dan akhirnya para guru tidak diusulkan menjadi PPPK.
“Saya sudah wa (kirim pesan WhatsApp-red) Pak Ketua DPRD Banten dan meminta DPRD manggil Gubernur Banten,” kata Heti, Minggu, 16 Juli 2023.
Heti mengatakan, anggota DPRD Banten adalah wakil rakyat bukan wakil partai. Karena itu, sudah seharusnya para anggota dewan membela hak-hak dari masyarakat.
Dia juga meminta agar DPRD Banten pro aktif dan tidak diam menyelesaikan masalah guru honorer ini.
“Ketua DPRD jangan diam,” katanya.
Heti mengaku heran dengan Pemprov Banten yang tidak mengusulkan guru honorer yang saat ini masih tersisa 2.312 guru menjadi PPPK.
Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI sudah mengalokasikan anggaran untuk guru PPPK sebanyak 5.000 orang. Namun Pemprov Banten pada tahun 2023 ini hanya mengusulkan 500 orang.
“Itu juga pengusulan 500 orang setelah kita para guru demo. Tadinya nol pengusulan,” katanya.
Heti mengaku tidak habis pikir mengapa Pemprov Banten tidak mau mengusulkan seluruh guru honorer menjadi PPPK.
Namun malah hanya mengusulkan 500 guru honorer. Sehingga tersisa 4.500 formasi untuk guru yang tidak terpakai.
“Toh uangnya (anggaran untuk gaji-red) ada, diikat dalam DAU (dana alokasi umum-red) sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan-red) Nomor 212 Tahun 2022. Ada kuota 5.000 tapi ngajuin 500 kan sayang,” ujarnya.
Bila alasan Pemprov Banten bahwa saat ini Pemprov Banten tidak bisa membayar tunjangan kinerja atau tukin guru sebesar Rp2,5 juta, Heti mengaku dia dan teman-teman sesama guru honorer siap tidak mendapatkan tukin. Yang terpenting saat ini adalah mereka diangkat terlebih dahulu sebagai PPPK.
Sebab mereka tidak mau nanti akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sebagaimana saat ini sudah diatur oleh pemerintah pusat.
“Kami sudah sepakat tidak apa-apa tukin tidak dapat atau nanti diberikan bertahap. Yang penting kami diangkat dulu jadi PPPK. Bahkan kami siap tanda tangan di atas materai kalau Pemprov Banten takut ada guru yang menggugat karena tidak diberikan tukin,” katanya.
Ade Setiawan, salah satu guru honorer, mengatakan, setelah aksi demonstrasi berlangsung sejumlah perwakilan guru telah menggelar audiensi dengan sejumlah perwakilan OPD, seperti dari BKD, BPKAD, dan Diskominfo Banten.
Namun karena mereka bukan pejabat utama, maka aspirasi yang disampaikan oleh para guru hanya mereka tampung untuk kemudian disampaikan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Dia berharap Al Muktabar segera mengusulkan para guru honorer yang tersisa untuk dijadikan sebagai PPPK.
Dia mengaku tidak masalah bila pun tidak mendapatkan tunjangan kinerja setelah diangkat menjadi PPPK.
“Ya mungkin tukin bisa nanti diberikan tidak masalah,” katanya. ***