Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023, Apakah Hari Libur Nasioanal?
BANTENRAYA.CO.ID –Â Salah satu hari besar yang diperingati secara nasional adalah Hari Kesaktian Pancasila. Apakah termasuk hari libur nasional?
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober untuk mengenang tujuh anggota TNI Angkatan Darat yang menjadi korban peristiwa G30S PKI.
Nama peringatan tersebut memang terdengar mirip dengan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni yang menjadi salah satu hari libur nasional.
Untuk dapat mengetahui apakah Hari Kesaktian Pancasila termasuk hari libur nasional atau tidak, mari mengacu pada SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
BACA JUGA:Â Link Nonton Film Petualangan Sherina 1 Full Movie Kualitas HD, Bukan di IndoXXI atau LK21
Adapun menurut SKB 3 menteri tersebut No.624 tahun 2023, No.2 tahun 2023 dan No.2 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker dan MenPAN-RB No.1066 tahun 2022, No.3 tahun 2023, No.3 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023, yaitu:
Hari Libur Nasional Tahun 2023:
1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi
22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
18 Februari (Sabtu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April (Jumat): Wafat Isa Almasih
22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah
1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
4 Juni (Minggu): Hari Raya Waisak 2567 BE