Hayo Loh! Indosiar Beri Ultimatum Soal Parodi Konten Jasa Keliling: Semua Milik Eksklusif Indosiar!

Indosiar
Sebuah ultimatum Indosiar kepada para parodi konten jasa keliling. (Instagram/@indosiar)

BANTENRAYA.CO.ID – Belakangan ini ramai di media sosial terkait parodi konten jasa keliling yang terinspirasi dari sinetron Indosiar.

Parodi konten jasa keliling ini terinspirasi dari salah satu sinteron Indosiar yang berjudul “Jasa Fotokopi Keliling.”

Sehingga, tidak sedikit para konten kreator di Indonesia yang akhirnya terinpirasi untuk membuat konten jasa keliling yang lebih kreatif dan menghibur.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Qoni Cake And Catering, Sedia Sate Bandeng Lezat Serta Aneka Kue

Berbagai jasa keliling yang ditawarkan mulai dari jasa tukang gali kubur keliling, jasa cakar jok motor keliling, jasa ceramah keliling, jasa santet keliling, jasa dukun keliling, jasa bikin anak keliling, dan lain sebagainya.

Ramainya parodi konten jasa keliling tersebut, membuat pihak Indosiar cukup geram.

Pasalnya, parodi konten jasa keliling tersebut dinilai pihak Indosiar telah melanggar hak kekayaan intelektual yang merupakan milik eksklusif siaran televisi itu.

BACA JUGA: Warga Kabupaten Serang Digigit Hewan Terus Bertambah

Melalui akun Instagram resminya @indosiar, Indosiar memberikan ultimatum kepada pihak yang memparodikan konten jasa keliling.

“Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program indosiar di berbagai sosial media dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif indosiar,” tulis Indosiar, pada Rabu 5 Juli 2023.

Kemudian, stasiun televisi swasta itu menyatakan bahwa mereka melarang semua yang berkaitan dengan penggunaan hak kekayaan intelektual miliknya.

BACA JUGA: Profil Anastasya Pretya Amanda Mantan Pacar Mario Dandy yang Curi Perhatian, Lengkap dengan Agama, Akun IG Hingga Pendidikan

“Indosiar melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual milik indosiar tanpa izin sebelumnya,” ungkap Indosiar.

“Baik untuk kepentingan pribadi maupun dipublikasikan di berbagai media termasuk sosial media,” sambungnya.

Selanjutnya, apabila masih menemukan pelanggaran, pihak statusi televisi tersebut akan menempuh jalur hukum.

BACA JUGA: Asik! 12 Kode Voucher Lazada Per Hari ini 6 Juli 2023, Belanja Super Irit

“Dalam hal masih ditemukan pelanggaran, indosiar akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Namun, bukannya mendapat dukungan dari publik, warganet menilai kebijakan Indosiar itu tidak perlu.

“Ente yang bikin konten nyeleneh, ente pula yang marah ketika di parodikan,” tulis akun Instagram @zidanbonteee_.

BACA JUGA: 6 Wisata Terbaru di PIK Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi, Terhits Saat Ini!

“Saran dari gua buat sinetron yang bermakna jangan asal buat malah di salah gunakan ntar,” kata akun Instagram @_flowerfeild.

“Disinggung karena acaranya ga bermutu, diparodikan malah marah² dan bawa jalur hukum,” ucap akun Instagram @adam.febrian109.

“Lawak lu hah?? Biji acara tv ga berguna, dari orang koma malah joget tiktok, unfaedah acara lu semua itu, eh skrg di bikin parody ga suka, lawak bgt mmg,” tutur akun Instagram @alstrd02.

BACA JUGA: Inilah! 5 Tempat Bakso Paling Populer di Kota Lhokseumawe yang Rasanya Bikin Goyang Lidah

“Bodo amat kalau lu masih bikin film film pada jelek ngapain juga lu bikin ini, uda 2023 oi,” tandas akun Instagram @gritai.***

Pos terkait