BANTENRAYA.CO.ID – Guna menghindari macet saat arus libur Lebaran Idul Fitri, MAT (19) pengemudi mobil Honda Freed asal Jakarta Utara, nekat menggunakan rotator dan plat nomor dinas polisi palsu.
Akibat perbuatannya itu, pengemudi yang menggunakan nomor dinas polisi palsu tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bantenraya.co.id, pengemudi plat nomor kendaraan dinas polisi itu terungkap oleh anggota Induk Polisi Jalan Raya (PJR) Serang Korlantas Polri.
BACA JUGA: Semifinal Leg 2 Piala Italia Inter Milan Vs Juventus: Siapa yang Melaju ke Final?
Temuan itu terungkap saat tengah melakukan patroli di dalam tol arah Tangerang pada pukul 10.00 WIB.
Setibanya di kilometer 40 Balaraja, Kabupaten Tangerang, anggota PJR Serang berpapasan dengan kendaraan Honda Freed berplat nomor Dinas Polri 2402-07, dengan dilengkapi rotator.
Merasa janggal dan mencurigakan, anggita PJR Serang mencoba memberhentikan mobil tersebut.
BACA JUGA: 7 Tips dan Trik Mengatasi Bau Badan yang Tidak Sedap: Jangan Lupa Mandi
Namun bukannya berhenti, mobil itu justru berusaha kabur, dan terjadi kejar-kejaran.
Mobil pribadi yang menggunakan plat nomor dinas polisi itu akhirnya dapat dihentikan, setelah mobil terjebak di pintu Tol Gate, Cikupa.
Saat diperiksa, MAT mengaku sebagai anggota Polri. Namun pengemudi mobil Freed tersebut tidak bisa menunjukan kartu anggota Polri.
BACA JUGA: Meningkatkan Kesehatan Mental dengan Olahraga, Simak Pembahasannya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pengemudi dan kendaraannya di bawa ke Kantor Induk PJR Serang.
Kepala Induk Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Tangerang-Merak Kompol Wiratno membenarkan jika bahwa plat nomor dinas polisi yang digunakan oleh pengemudi mobil Freed 2402-07, itu adalah palsu dan bukan mobil dinas Polri.
“Mengamankan pengguna jalan yang dengan sengaja menggunakan rotator, sirine dan plat nomor polisi yang bukan hak dan peruntukannya,” Selasa 25 April 2024.
Ia mengungkapkan, dalam pengungkapan ini, anggotanya sempat melakukan kejar-kejaran di dalam tol.
Ditangkap di Gerbang Tol Cikupa
Pelaku berhasil diberhentikan setelah terjebak di pintu atau Gerbang Tol Cikupa.
“Saat kita hentikan, mengaku sebagai anggota polisi, tapi saat di cek KTA (Kartu Tanda Anggota) tidak punya,” ungkapnya.
Wiratno menjelaskan dalam pemeriksaan, pelaku beralasan penggunaan plat mobil nomor dinas polisi palsu agar mempercepat perjalanan, supaya tidak terjebak kemacetan saat arus libur lebaran.
“Biar cepat diperjalanan (Penggunaan rotator -red), alasan sama (Plat nomor dinas polisi-red),” jelasnya.
BACA JUGA: SEGERA TAYANG! Drakor The Good Bad Mother: Link Nonton, Spoiler dan Jadwal Tayang
Wiratno menerangkan saat ini pengemudi mobil Freed tersebut, akan diserahkan ke Resmob Polda Banten, untuk diproses hukum sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
“Pengemudi atas pelanggaran lalu lintasnya di beri sanksi tilang dan untuk tindak pidana selanjutnya di serahkan Resmob Polda Banten, saat ini anggota dalam perjalanan,” terangnya. ***