HMI Pandeglang Soroti Tarif Tiket Masuk Wisata Pantai yang Mahal, Termasuk Dugaan Jual Beli Minuman Beralkohol di Pantai Pandan

BANTENRAYA.CO.ID – Viralnya harga tiket masuk tempat wisata Pantai Carita di Kecamatan Carita, Pandeglang, Banten menjadi sorotan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Pandeglang.

HMI Pandeglang menilai, harga tiket masuk wisata pantai pada libur hari raya Idul Fitri sudah memberatkan pengunjung. Bahkan, tidak sesuai dengan peraturan.

Related Articles

Tidak hanya tiket masuk pantai. HMI Pandeglang juga menyoroti dugaan jual beli minuman beralkohol secara terbuka di Pantai Pandan, Kecamatan Carita.

BACA JUGA : Tak Bayar Retribusi, Sejumlah Kios di Pasar Raya Badak Lantai 1 Pandeglang Dipasang Stiker, Retribusi Per Kios Rp 3.5 Juta

Hal itu diutarakan HMI Pandeglang saat menggelar audiensi dengan jajaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Rabu 10 Mei 2023.

HMI Pandeglang mendesak pemerintah daerah, dan DPRD Pandeglang untuk menindak tegas pengelola wisata pantai yang mematok harga masuk pantai.

“Kami minta pengelolaan wisata yang baik, penerapan tarif wisata, termasuk jangan sampai ada penjualan minuman beralkohol di wisata pantai,” kata Ketua Bidang Hukum, HAM dan LH HMI Kabupaten Pandeglang, Agung Lodaya.

BACA JUGA : Gempa Bumi Pandeglang Tidak Berpotensi Tsunami, Bupati Irna Narulita Imbau Warga Tetap Waspada

Agung bersama Ketua HMI Entis Sumantri mendesak, pemerintah daerah, dan DPRD Kabupaten Pandeglang untuk secepatnya menetapkan tiket masuk wisata pantai sesuai peraturan.

“Tetapkan retribusi wisata. Jangan sampai munculnya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok wisata. Dan kelola aset daerah pantai karang sari Carita dengan baik,” harapnya. ***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Back to top button