BANTENRAYA.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat 85 temuan baru kasus HIV/AIDS atau ODHIV/ODHA, sejak Januari-Agustus 2026.
Dari jumlah kasus baru tersebut, sebanyak 3 penderitanya meninggal dunia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Lebak Nining Tilawah mengatakan, secara keseluruhan angka kumulatif kasus HIV di Kabupaten Lebak sendiri tercatat mencapai 788 kasus, dan 48 penderitanya meninggal dunia.
Menurutnya, penyebaran HIV di Kabupaten Lebak dipicu oleh sejumlah faktor risiko, terutama perilaku hubungan seksual yang tidak aman, baik dengan lawan jenis maupun sesama jenis.
BACA JUGA : Pemkab Fokus Pulihkan Citra Anyer
“Secara kumulatif, 788 orang di Lebak positif HIV. Sedangkan temuan baru sepanjang tahun 2026 sampai dengan bulan Agustus ini tercatat 85 kasus.
Sejauh ini sudah ada 48 orang meninggal akibat HIV/AIDS di Kabupaten Lebak, tapi untuk tahun 2026 ini ada tiga orang meninggal,” kata Nining, Selasa (22 September 2026).
Menurutnya, sepanjang tahun 2025, jumlah temuan baru kasus HIV mencapai 126 kasus.
Nining menyebut bahwa total temuan yang tercatat Dinkes Lebak itu tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Lebak, dengan temuan di wilayah perkotaan, khususnya Kecamatan Rangkasbitung, merupakan yang tertinggi.
BACA JUGA : Cegah Banjir, Budi Rustandi Normalisasi Sungai Parung
Tingginya temuan di Kecamatan Rangkasbitung, menurut Nining, lantaran tingginya mobilitas masyarakat, perilaku seksual berisiko, dan minimnya pengetahuan tentang HIV.
Kendati demikian, dia menyebut risiko HIV tentunya tetap mengancam masyarakat di pedesaan.
“Selain itu, stigma terhadap orang dengan HIV juga membuat seseorang takut melakukan tes atau berobat.
Di sisi lain, tingginya kasus yang ditemukan juga dipengaruhi oleh semakin aktifnya pemeriksaan HIV di fasilitas kesehatan,” ujar dia.
BACA JUGA : Dewan Minta Pemprov Evaluasi Tukin Kepsek
Untuk menekan penularan, Dinkes Lebak mendorong penguatan edukasi, pemeriksaan dini, layanan kesehatan, pengobatan, dan pendampingan berkelanjutan.
Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), pemerintah desa, sekolah, dan pihak terkait. Nining juga meminta masyarakat mengurangi stigma dan diskriminasi agar lebih banyak orang berani menjalani tes serta mengikuti pengobatan.
Dinkes Lebak perlu terus memperkuat edukasi, pencegahan, pemeriksaan, dan pendampingan HIV/AIDS. Harapan masyarakat semakin sadar, berani melakukan pemeriksaan, dan tidak memberikan stigma kepada orang dengan HIV,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kebupaten Lebak Regen Abdul Aris turut menyoroti tingginya temuan HIV di Kabupaten Lebak.
BACA JUGA : Tak Penuhi Standar, 61 SPPG Disuspend
Dia sendiri meminta kepada Pemkab Lebak menanggapi serius terhadap fenomena itu dengan memperluas cakupan skrining sebagai langkah preventif untuk menakan penyebaran HIV, disamping memaksimalkan dari sisi pengobatan dan perawatan.
“Informasi dan edukasi bahaya HIV harus diperluas, baik dari kami di DPRD maupun pihak lainnya. Persoalan ini harus ditangani oleh lintas sektor,” kata Regen.
Di sisi lain, dirinya turut menyoroti bahaya seks bebas serta dugaan maraknya tempat-tempat hiburan terselubung di Kabupaten Lebak.
Dia mengakui, sejauh ini pengawasan terhadap lokasi seperti itu masih cukup lemah. “Kita gak munafik ya, banyak di Rangkasbitung itu hiburan terselubung untuk kemaksiatan.
BACA JUGA : Walikota Jenguk Korban Tawuran Suporter Bola
Intinya seks bebas itu sangat merugikan berbahaya. Selain pengawasan, mungkin masyarakat juga harus jaga diri jaga iman,” imbuhnya. (aldi)





