BANTENRAYA.CO.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menerapkan sistem work form anywhere (WFA) bagi para ASN Jabar.
Ini artinya para ASN Jabar tidak perlu lagi pergi ke kantor atau bisa bekerja di mana saja.
Namun sistem WFA ini hanya akan berlaku bagi para ASN yang tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik.
BACA JUGA: 5 Manfaat Minyak Zaitun Untuk Kulit Agar Tetap Awet Muda, Tidak Perlu Mahal Beli Skincare!
“Work From Anywhere akan dipermanenkan untuk kerja-kerja ASN yang tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dikutip Bantenraya.co.id dari akun Twitter pribadinya @ridwankamil pada Selasa 20 Juni 2023.
Adapun ASN yang tidak ada interaksi dengan publik, Ridwan Kamil menjelaskan eperti perencana, bagian keuangan, konseptor, penginput data, analis data dll. Diujicobakan mulai minggu ini.
“Studi sudah dilakukan selama 1 tahun, dan diprediksi produktivitas kerja ASN akan meningkat,” ujar Ridwan Kamil.
BACA JUGA: Link Baca Webtoon See You In My 19th Life, Kisah Romantis yang Diangkat Menjadi Drama
“Biaya anggaran APBD untuk transportasi pegawai dan makan minum dinas bisa dihemat,” sambungnya.
Kemudian, Gubernur Jabar itu menerangkan bahwa sistem WFA ini mampu mengurangi stres di perjalanan lalu lintas.
Selain itu, ia menambahkan sistem WFA juga membantu pengurangan volume kendaraan sehingga potensi kemacetan bisa dikurangi.
BACA JUGA: Rekomendasi! 7 Pilihan Mie Ayam di Blitar yang Murah Meriah dan Bikin Ketagihan, Yuk Cek Lokasinya
“Hanya diberikan kepada ASN yang sejarah kerjanya disiplin dan produktif,” terangnya.
“Dan wajib mendapatkan persetujuan atasan di mana KPI kerja wajib meningkat,” lanjutnya.
Penerapan sistem WFA ini, menurut Ridwan Kamil merupakan adaptasi reformasi kerja pasca pandemi Covid.
“Bahwa sejatinya kita bisa produktif tanpa harus selalu commuting ke kantor seperti pola kerja konvensional lainnya,” jelasnya.
Terakhir, Gubernur Jabar berharap apa yang ia terapkan kepada ASN bisa dicontoh oleh dunia kerja swasta.
“Semoga pihak dunia kerja swasta pun bisa memulai secara permanen pola kerja seperti ini,” tuturnya.
BACA JUGA: KPU Kota Serang Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 502.278 Pemilih
“Sehingga menghemat biaya, mengurangi stres dan mengurangi potensi kemacetan lalu lintas,” tutupnya.***