Hotman Paris Beri Aba-aba Sebut Siap Bantu Hingga Usut Kasus KDRT di Medan Viral!

hotman paris
Hotman Paris beri aba-aba untuk melakukan tindakan kasus KDRT di Medan (Instagram/hotmanparisofficial)

BANTENRAYA.CO.ID – Seperti diketahui jika kasus Kekerasan dalam rumah tangga yang di alami soerang ibu di Medan mendapatkan dukungan langsung oleh pengacara terkenal yakni Hotman Paris.

Melalui dari aba-aba unggahan Hotman paris pada hari ini 25 Juli 2023 diduga telah siap membantu untuk kasus KDRT di Medan.

Unggahan tersebut juga mejelaskan jika titik terang dari kasus KDRT yang di alami seorang ibu di Medan tersebut bakal di tuntas habiskan oleh pengacara terkenal Hotman Paris.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Kronologi Anak Usia 4 Tahun Digilir di Medan

Diketahui jika sosok Hotman Paris siap membantu kapan saja dan dimana saja jika dirinya tersebut dibutuhkan.

Bahkan ia juga sempat mengatakan jika dirinya t siap membantu tanpa ada ibalan sepeser pun demi membentuk keadlian yang harus ditegakan.

“Minta korban atau keluarganya hubungin hotman! Hotman minta pengacara di Medan yg mau gabung dgn Hotman 911 urk bantu korban” tulis keterangan dari unggahan tersebut.

BACA JUGA : Viral! Seorang Ibu di Medan Curhat Alami Trauma Mendalam Usai Alami KDRT hingga Anak Berusia 4 Tahun Dirudapaksa: Saya Sudah Lapor Pak Cuma…

Namun disis lain kejadian kasus KDRT yang dialami di Medan tersebut ternyata sudah sejak lama terjadi sehingga korban mengalami depresi berat.

Tak hanya itu saja bahkan hari ini diduga keluarga korban menceritakan semua kejadian yang di alami korban KDRT tersebut.

Mirisnya lagi ia juga menuturkan kejadian penyeretan ketika sedang hamil dan mengakibatkan pendarahan hebat atas kejadian KDRT tersebut.

BACA JUGA : Diseret Hingga Dicekik Seorang ibu di Medan Mengaku Minta Keadilan Atas Kasus KDRT!

Makanya tak heran jika dirinya kini memerlukan bantuan Hotman Paris untuk menuntaskan kasus KDRT yang dialami saat ini.

Padahal sebelumnya korban sempat melakukan tindak laporan ke pihak berwajib untuk membutut kasus KDRT, laporan tersebut bernomor pengaduan  STPL/63/VII/2021/Propam tanggal 23 Juli 2021 dan STPL/64/VII/2021/Propam di tanggal yang sama, namun naas laporan itu tidak dapat dilanjutkan alias dihentikan.***

Pos terkait