Identitas Tersangka Kasus Pemuda Aceh yang Dianiaya Terungkap,

Identitas tersangka kasus pemuda Aceh yang dianiaya
Identitas tersangka kasus pemuda Aceh yang dianiaya terungkap. (Foto: Twitter @tgk_skandinavia)

BANTENRAYA.CO.ID – Belum lama ini viral rekaman pemuda Aceh yang dianiaya oleh oknum Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden).

Diketahui pemuda Aceh yang dianiaya tersebut bernama Imam Masykur (25).

Peristiwa pemuda Aceh yang dianiaya tersebut diketahui terjadi di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Masih SMA, Kate Victoria Lim Menantang Kapolri untuk Debat Terbuka Terkait Kasus ITE Ayahnya

Imam mengalami patah tulang di bagian rusuk dan rahang.

Sebelum meninggal, Imam sempat menelpon keluarganya untuk mengabarkan kejadian yang menimpanya.

Dan setelah korban tidak bisa dihubungi lagi, keluarga mendatangi RSPAD untuk mengambil jenazah Imam, Kamis (24/8/2023).

BACA JUGA: UKM Sebawon Unival Menyiapkan Live Sketch Pahlawan Nasional Asal Cilegon untuk Acara Malam Inagurasi

Tersangka Penganiayaan

Sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda Imam.

Dilansir bantenraya.co.id dari berbagai sumber, oknum yang memimpin aksi penganiayaan tersebut diketahui bernama Praka (Prajurit Kepala) Riswandi Manik.

Riswandi berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Dia juga diketahui memiliki seorang istri dan seorang anak.

BACA JUGA: 6 Amalan Pembuka Rezeki yang Besar yang Bisa Dilakukan Seorang Muslim

Tersangka Sedang Diselidiki

Diungkapkan oleh Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay kalau penyelidikan terhadap Praka tersebut sedang berlangsung.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ucapnya.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar juga menyebutkan kalau hanya satu anggota Paspampres dari 3 tersangka tersebut.

BACA JUGA: Fosil Gading Raksasa di Sragen Ternyata Milik Stegodon, Berikut Perbedaannya dari Gajah Masa Kini

“Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang,” ujar Irsyad, Senin (28/8/2023).

“TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan. (Dua tersangka lain) Dari kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda,” tambahnya.

Dari keterangan yang didapat dari keluarga Imam, terdapat 5 pelaku penganiayaan dan 3 korban.

BACA JUGA: Menolak Gerakan Separatis, Delegasi Indonesia Pilih Walk Out dari Forum MSG

Aksi penculikan tersebut merupakan aksi yang kedua.

Dalam aksi penculikan tersebut, ketiga korban diminta tebusan Rp50 juga.

Namun, dua korban berhasil meloloskan diri, hanya Imam yang tidak berhasil kabur.

BACA JUGA: Begini Tanggapan Ganjar Pranowo Soal Deklarasi Golkar dan Pan Gabung Koalisi Prabowo

Sehingga yang menjadi korban kekerasan hanya Imam.

Sampai sekarang, dua tersangka lainnya masih sedang dalam tahap pengejaran.***

Pos terkait