Ingin Mewujudkan Pemilu Berkeadilan, Direktur Eksekutif Pokja Wartawan Resmi Jadi Kordiv Bawaslu Lebak 

IMG 20230821 WA0049
Penasehat Pokja Wartawan, Deden Kurniawan saat sudah menjadi Kordiv Bawaslu Lebak. (Istimewa)

BANTEN RAYA.CO.ID – Direktur Eksekutif Pokja Wartawan Media Harian dan Elektronik bernama Deden Kurniawan resmi menjadi Koordinator Divisi (Kordiv) SDM Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan  Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lebak pada tanggal 19 Agustus 2023. Diketahui, ia bergelut di dunia jurnalistik mulai dari tahun 2007 sampai 2023.

Ia mengatakan, rekam jejaknya di dunia jurnalistik berkisaran 17 tahun hingga pada tahun 2023 dirinya memutuskan untuk mencalonkan diri menjadi pengawas pemilu 2024.

“Motivasi saya menjadi pengawas pemilu karena ingin mewujudkan pemilu yang berkeadilan, dan berintegritas,” kata dia kepada Bantenraya.co id, Senin 21 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Bupati Lebak Jadi Pengendara Pertama Yang Menjajal Tol Serang-Rangkasbitung

Deden mengungkapkan, selama bergulat di dunia jurnalistik dirinya sudah pernah bekerja dibeberapa perusahaan media antara lain, Antv,  Banten Raya Tv, dan terakhir Kompas Tv.

“Karena saya ingin mewujudkan pemilu yang berkeadilan, dan ingin ikut andil berkontribusi untuk menjadi pengawas pemilu dengan seizin Allah, Alhamdulillah saya lolos,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem keadilan pemilu merupakan instrumen penting untuk menjamin penerapan prinsip pemilu yang bebas, jujur, dan adil.

“Kalau misalkan sistem keadilan pemilu terwujud maka dapat  mencegah dan mengoreksi setiap tindakan, prosedur, atau keputusan yang tidak sesuai dengan undang-undang,” jelas Deden sang Direktur yang bijaksana itu.

Lebih lanjut, Deden menawarkan konsep keadilan pemilu tidak hanya terbatas pada penegakan kerangka hukum. Tetapi juga pada attitude penyelenggara dan segenap pemangku kepentingan utama dalam menjalankan seluruh proses pemilu.

“Nah konsep keadilan pemilu juga dapat mencegah pelanggaran, kecurangan atau perbuatan pelanggaran kode etik diselesaikan melalui mekanisme yang diatur oleh undang-undang,” ujarnya.

Dengan demikian, Deden memiliki tujuan yang mulai yakni mewujudkan pemilu berkeadilan di Kabupaten Lebak.

“Apabila sistem pemilu terorganisir. Maka, mampu mengalahkan sistem yang bobrok dan carut marut. Saya optimis bisa membawa sebuah perubahan di Lebak,” papar dia.

BACA JUGA : Terminal Mandala Rangkasbitung Kabupaten Lebak

Ditambahkan Deden, untuk mewujudkan sistem pemilu berkeadilan di Lebak. Sehingga, ia mengajak kepada seluruh elemen untuk bekerjasama mewujudkannya.

“Sistem akan terbentuk dan bekerja efektif jika didukung peraturan perundang-undangan yang berkepastian hukum dan dapat dilaksanakan. Selain itu, perlu kerjasama dari segala lini sektor baik pemerintah, dan masyarakat Lebak,” pungkasnya. ***

Pos terkait