Ini Hukum Ziarah Kubur Saat Idul Fitri Versi UAS

IMG 20230421 101755

 

BANTENRAYA.CO.ID – Ziarah kubur merupakan salah satu tradisi yang dilakukan sebagian umat Islam di Indonesia.

Ziarah kubur biasanya dilakukan sebelum Ramadan dan setelah Ramadan atau saat merayakan hari raya Idul Fitri.

Bacaan Lainnya

Namun, seperti apa hukum ziarah disaat merayakan hari kemenangan setelah berpuasa satu bulan lamannya.

Berikut jawaban Ustaz Abdul Somad atau UAS yang dikutip dari berbagai sumber.

Baca Juga : Referensi Hotel Bintang 5 di Semarang, Cocok untuk Staycation saat Libur Lebaran

Menurut UAS, tidak ada yang salah dengan ziarah kubur pada saat hari raya Idul Fitri.

“Bolehkah ziarah kubur seperti kebiasaan di tempat kami, beramai-ramai hanya di hari itu saja, (yaitu) sebelum dan sesudah bulan Ramadan?” kata Ustaz Abdul Somad membacakan pertanyaan jemaahnya.

“Berziarah pada sebelum Ramadan, pada Hari Raya Idul Fitri, boleh, tak masalah,” tegas UAS.

“Hal yang tak boleh itu mengkhususkan hari tertentu tanpa dalil dengan mengatakan ada keutamaan,” sambungnya.

Baca Juga : Sudah Ada yang Lebaran Idul Fitri Jumat 21 April: Bagaimana Hukumnya Tetap Berpuasa Ramadhan, Bagini Penjelasannya

UAS mencontohkan, memilih berziarah di hari tertentu dengan anggapan banyak malaikat turun pada hari tersebut tetapi tidak ada dalil yang membenarkannya.

UAS sendiri berpandangan ziarah kubur saat Hari Raya Idul Fitri adalah tradisi yang menyesuaikan aktivitas masyarakat, yakni kebanyakan baru bisa pulang kampung karena mendapat cuti lebaran.

Berarti sudah jelas bila ziarah kubur saat Idul Fitri diperbolehkan. ***

Pos terkait