Inspektorat Kota Cilegon Diminta Berani dan Profesional

Inspektorat Kota Cilegon
Inspektorat Kota Cilegon melakukan penguatan fungsi APIP di Aula Inspektorat Kota Cilegon, Senin, 17 April 2023. (Diskominfo Kota Cilegon)

BANTENRAYA.CO.ID – Inspektorat Kota Cilegon melakukan penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP di Pemerintah Kota Cilegon.

Penguatan peran APIP dalam mengawal akuntabulitas penyelenggaraan pemerintah daerah.

Peserta sosialisasi tersebut terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD serta dibuka oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dan dihadiri Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta di Aula Inspektorat Kota Cilegon, Senin, 17 April 2023.

Bacaan Lainnya

Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemendagri RI Ucok Damenta mengatakan, pihaknya melakukan penguatan peran APIP agar melakukan pendampingan-pendampingan terhadap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.

BACA JUGA: Honor Ketua RT, RW dan KCM di Kota Cilegon Akan Cair Serentak di Tanggal Ini

APIP juga memunyai peran dalam melakukan percepatan realisasi belanja.

“Kemudian menghasilkan output yang berorientasi kepad aoutcome, artinya bermanfaat dan terukur,” kata Ucok kepada awak media.

Dikatakan Ucok, APIP berfungsi menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan menjaga arahan Presiden RI Joko Widodo terkait penggunaan produk dalam negeri.

”MCP (Monitoring Center for Prevention) MCP KPK Pemkot Cilegon bagus, berarti serius nih menindaklanjuti apa indikator-indikator dalam MCP,” katanya.

BACA JUGA:  Rincian Harta Kekayaan Walikota Cilegon Helldy Agustian Tahun 2022, Punya 8 Bidang Tanah dan 7 Truk

Menurut Ucok, pendampingan dan pembinaan dilakukan pihaknya ke Pemkot Cilegon untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, banyak hal yang dianggap sepele namun merugikan negara.

”Kita harus berjiwa, berperilaku profesional, karena APIP ini bertemu teman-teman sendiri yang dilakukan pengawalan, kita tidak ingin adanya penyimpangan,” katanya.

Ucok menambahkan, pihaknya juga berani memberikan saran dan masukan kepada kepala daerah dalam hal ini Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta jika ada kebijakan yang tidak sesuai dengan regulasi.

BACA JUGA:  Sanuji Pentamarta Terima Penghargaan dari Pj Gubernur Banten

”Inspektorat harus berani, Inspektorat mata dan telinganya kepala daerah, harus mengatakan ini tidak benar, ini benar, profesional lah,” tandas Ucok.

Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menyambut baik dengan kehadiran Perwakilan Kemendagri dalam melakukan pendampingadan dan penguatan peran APIP Pemkot Cilegon.

”Penguatan APIP, penguatan Inspektorat, peran fungsi APIP dan hal-hal yang fokus oleh Kementerian diingatkan, Supaya tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan,” tutur Sanuji.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini mengatakan, pada ujungnya harus mencegah adanya temuan pada laporan hasil pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Cilegon.

BACA JUGA: Cilegon Masuk Daerah Percontohan Penggunaan Aplikasi E-Reviu

”Pada ujungnya akuntabilitas terjadi, transparansi, supaya tidak ada penyimpangan-penyimpangan. APIP kita peringkatnya naik, MCP kita peringkatnya naik, artinya kemampuan mencegah korupsi kita naik,” tutupnya.***

Pos terkait