BANTENRAYA.CO.ID – Viral di media sosial sebuah video yang menunjukan jalan umum di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi dijadikan garasi mobil.
Jalan umum yang dijadikan garasi pribadi itu tepatnya berlokasi di Perumahan Mega Regency Blok C RT 01/07, Desa Sukasari.
Dalam video yang diunggah akun instagram @memomedsos itu terlihat pemilik kendaraan roda empat itu membuat pagar di tengah-tengah jalan.
BACA JUGA: Link Download Video Wanita Bercadar di Ciwidey Viral di TikTok dan Twitter Banyak Dicari Warganet
Akibat adanya garasi di jalan umum itu, jalanan menjadi menyempit dan hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.
Video tersebut mendapat banyak komentar dari warganet yang kesal dengan kelakuan pemilik rumah dan sekaligus pemilik kendaraan.
“Usai viral di media sosial, Babimkabtimas dari Polsek Serang Baru bersama RT dan Sarpol PP melakukan pengecekan dan menemui pemilik mobil,” tulis akun instagram @memomedsos dikutip Bantenraya.co.id, Kamis 4 Mei 2023.
Akun tersebut juga menyebutkan petugas kepolisian meminta pemilik mobil untuk tidak memakirkan kendaraannya dan membongkar garasi tersebut.
“Pemilik mobil sepakat untuk membongkar garasinya dan tidak memarkirkan kendaraannya di jalan umum,” katanya.
Warganet pemilik akun instagram @sky_clouds03 mengungkapkan, kasus serupa banyak di di Villa Mutiara Cikarang.
BACA JUGA: 5 Rekomendasi Hotel Murah di Depok Rp100 Ribuan, Nikmati Fasilitas Yang Super Lengkap
“Jangankan perumahan Mega Regency, di villa mutiara Cikarang ge banyak,” tulisanya.
“Minimal berakal,” kata @kyzaiploa.
“Gak bikin sertifikat hak parkir sekalian pak,” kata @9656ada.***