Jangan Jadikan Gedung Pramuka Korban Kebijakan yang Tergesa

BANTENRAYA.CO.ID – Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan pijakan untuk melangkah ke masa depan. Maka, menjadi pertanyaan besar bagi kami: apakah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang tidak belajar dari sejarah, khususnya sejarah tentang keberadaan Gedung Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Serang?

Gedung Pramuka Kwarcab Kota Serang sejak lama menjadi “Cadika” atau kawah Candra Dimuka, tempat pembinaan dan kegiatan Pramuka di Kota Serang (dulu masih bernama Serang). Gedung ini bukan sekadar bangunan, melainkan simbol perjuangan, pengabdian, dan wadah pembentukan karakter generasi muda yang telah melahirkan banyak kader bangsa.

Bahkan, sejarah mencatat bahwa lahan kantor Dinas PUPR Kota Serang yang berada tepat di depan Gedung Pramuka, dulunya adalah milik Pramuka yang dihibahkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Lahan tersebut dihibahkan kepada Pemerintah Kota Serang pada waktu itu, dengan semangat kebersamaan dan kepentingan pembangunan daerah. Artinya, Pramuka sudah memberikan teladan keikhlasan dalam berbagi demi kepentingan umum.

Bacaan Lainnya

Namun, sangat disayangkan bila hari ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang justru berencana mengambil alih fungsi Gedung Pramuka tanpa izin, tanpa permisi, tanpa menghargai sejarah dan orang-orang yang selama ini menjaga eksistensi gedung tersebut. Ini bukan hanya persoalan aset, melainkan persoalan moral dan penghargaan terhadap sejarah.

Kami dari Kwartir Cabang Kota Serang tentu menolak rencana pengambilalihan fungsi Gedung Pramuka ini. Penolakan ini bukan untuk menghalangi kepentingan pembangunan atau pendidikan, melainkan untuk menjaga martabat sejarah dan melindungi ruang pembinaan generasi muda di Kota Serang.

Alih-alih mengambil alih Gedung Pramuka, kami menawarkan solusi yang lebih bijak:

1. Kolaborasi dan sinergi: Dindikbud Kota Serang dapat memanfaatkan fasilitas Gedung Pramuka melalui kerja sama kegiatan pendidikan dan kebudayaan yang selaras dengan misi pembinaan generasi muda.
2. Optimalisasi aset lain: Kota Serang masih memiliki banyak aset pemerintah yang bisa dioptimalkan tanpa harus “menggeser” fungsi Gedung Pramuka.
3. Pembangunan fasilitas baru: Bila kebutuhan mendesak, membangun fasilitas baru tentu lebih terhormat daripada mengambil alih ruang sejarah yang telah memiliki nilai kultural dan emosional bagi Pramuka.

Gedung Pramuka Kwarcab Kota Serang bukan sekadar bangunan, tetapi simbol komitmen terhadap pembinaan karakter, kepemimpinan, dan persatuan generasi muda. Jangan sampai sejarah baik ini ternodai oleh kebijakan yang tergesa-gesa dan tidak bijaksana.

Kami berharap Wali Kota Serang selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), anggota DPRD, serta semua pihak yang peduli terhadap pendidikan dan pemuda dapat menimbang secara jernih. Jangan biarkan keputusan yang diambil hari ini merusak warisan sejarah yang telah kita rawat bersama.

Pramuka Kota Serang siap berdialog, bersinergi, dan mendukung pembangunan. Namun satu hal yang perlu digarisbawahi: Gedung Pramuka adalah rumah besar kami. Jangan ambil rumah kami, mari kita bangun rumah bersama untuk generasi penerus bangsa.

Oleh: Indra Martha Rusmana, Ketua Harian Kwarcab Kota Serang

Pos terkait