BANTENRAYA.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar pinjol resmi atau berizin di Indoensia terbaru tahun 2023.
Pinjol sendiri adalah kepanjangan dari pinjaman online yang beberapa di antaranya tidak memiliki izin dari OJK.
Adapun pinjol atau financial technology peer to peer lending secara umum terbagi menjadi 2 jenis, yaitu ilegal dan legal.
Penyedia ilegal salah satu pinjaman online yang belum berizin OJK, sehingga besaran bunga yang akan diberikan biasanya sangatlah besar.
BACA JUGA: Inilah Cara KKM 74 Uniba Atasi Problematika Kesehatan Mental di Kalitimbang Kota Cilegon
Sedangkan yang legal ialah jasa pinjaman yang telah terdaftar di OJK sehingga telah memiliki izin dan pastinya lebih terpercaya.
Walau yang ilegal makin marak namun pinjol masih tetap dicari oleh sebagian masyarakat yang sedang membutuhkan uang dengan cepat.
Hal tersebut dikarenakan para penyedia layanan pada awalnya akan menawarkan berbagai jasa yang sangat menguntungkan.
BACA JUGA: 10 Ucapan Selamat HUT Kota Serang ke-16 Bahasa Jaseng Paling Menginspirasi
Hal itu membuat para masyarakat yang sedang membutuhkan uang akan tergiur dan pada akhirnya terjerat oleh utang pinjol.
Layanan fintech lending yang semakin hari semakin menjamur di kalangan masyarakat Indonesia, memang tidak akan dapat dihindari.
Mengingat saat ini banyak masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca pandemi dan kini masih menganggur.
Akibatnya, banyak dari mereka yang terjerat pinjol karena membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA: Prediksi Liga 1 PSIS Semarang vs Arema FC, Saatnya Naik atau Makin Tenggelam di Klasemen
Penting rasanya bagi masyarakat untuk selalu update terkait daftar pinjol yang berizin OJK.
Dikutip Bantenraya.co.id dari laman OJK.go.id, berikut adalah daftar 50 fintech lending legal di Indonesia terbaru tahun 2023.
Daftar Pinjol yang telah memiliki izin
1. SOLUSIKU
2. Cairin
3. TrustIQ
4. KLIK KAMI Duha SYARIAH
5. Invoila
6. Sanders One Stop Solution
7. DanaBagus
8. UKU
9. KREDITO
10. AdaPundi
BACA JUGA: Warga Serang Wajib Tahu! Ini Sejarah Kota Serang dan Arti Nama Ibu Kota Banten Tersebut
11. Lentera Dana Nusantara
12. Modal Nasional
13. Komunal
14. Restock.ID
BACA JUGA: TEGANG TIADA TARA! Series Losmen Melati di CATCHPLAY+ Lengkap dengan Jadwal Tayang
15. Ringan
16. Avantee
17. Gradana
18. Danacita
19. IKI Modal
20. Ivoji
BACA JUGA: Serapan Anggaran Pemprov Banten Rendah
21. Indofund.id
22. iGrow
23. Danai.id
24. DUMI
25. LAHAN SIKAM
BACA JUGA: Aero Street dan KFC Indonesia Berkolaborasi: Sepatu dengan Sentuhan Khas Ayam Goreng
26. qazwa.id
27. KrediFazz
28. Doeku
29. Aktivaku
30. Danain
31. Indosaku
32. Jembatan Emas
33. EDUFUND
34. Gandeng Tangan
35. PAPITUPI SYARIAH
36. BantuSaku
37. danabijak
BACA JUGA: 15 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke-16 Tahun 2023, Penuh Makna Serta Doa dan Harapan Baik
38. Danafix
39. AdaModal
40. Samakita
41. Kawan Cicil
42. CROWDE
43. Klik Cair
BACA JUGA: Sejarah Singkat Hari Singa Sedunia yang Diperingati 10 Agustus
44. ETHIS SAMIR
45. UATAS
46. modalku
47. KTA KILAT
48. Kredit Pintar
BACA JUGA: Gagal Nyalip Mobil Fuso, IRT di Kota Serang Tewas Terlindas Truk
49. Indodana
50. JULO
Daftar di atas baru sebagian nama pinjol legal yang telah dikonfirmasi oleh OJK, untuk selengkapnya bisa klik tautan di bawah ini.
>>>DAFTAR PINJOL LEGAL 2023<<<
Demikian 50 daftar pinjol berizin OJK, tetap berhati-hatilah dalam memilih pinjol yang makin menjamur di Indonesia. ***