Jangan Terperdaya! Daftar 50 Pinjol di Indonesia Berizin dari OJK: Pinjam Nyaman Bebas Teror Debt Collector

pinjol
Cegah pinjol makin marak melilit masyarakat. (Pixabay/Heungsoon)

BANTENRAYA.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar pinjol resmi atau berizin di Indoensia terbaru tahun 2023.

Pinjol sendiri adalah kepanjangan dari pinjaman online yang beberapa di antaranya tidak memiliki izin dari OJK.

Adapun pinjol atau financial technology peer to peer lending secara umum terbagi menjadi 2 jenis, yaitu ilegal dan legal.

Bacaan Lainnya

Penyedia ilegal salah satu pinjaman online yang belum berizin OJK, sehingga besaran bunga yang akan diberikan biasanya sangatlah besar.

BACA JUGA: Inilah Cara KKM 74 Uniba Atasi Problematika Kesehatan Mental di Kalitimbang Kota Cilegon

Sedangkan yang legal ialah jasa pinjaman yang telah terdaftar di OJK sehingga telah memiliki izin dan pastinya lebih terpercaya.

Walau yang ilegal makin marak namun pinjol masih tetap dicari oleh sebagian masyarakat yang sedang membutuhkan uang dengan cepat.

Hal tersebut dikarenakan para penyedia layanan pada awalnya akan menawarkan berbagai jasa yang sangat menguntungkan.

BACA JUGA: 10 Ucapan Selamat HUT Kota Serang ke-16 Bahasa Jaseng Paling Menginspirasi

Hal itu membuat para masyarakat yang sedang membutuhkan uang akan tergiur dan pada akhirnya terjerat oleh utang pinjol.

Layanan fintech lending yang semakin hari semakin menjamur di kalangan masyarakat Indonesia, memang tidak akan dapat dihindari.

Mengingat saat ini banyak masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca pandemi dan kini masih menganggur.

Akibatnya, banyak dari mereka yang terjerat pinjol karena membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA: Prediksi Liga 1 PSIS Semarang vs Arema FC, Saatnya Naik atau Makin Tenggelam di Klasemen

Penting rasanya bagi masyarakat untuk selalu update terkait daftar pinjol yang berizin OJK.

Dikutip Bantenraya.co.id dari laman OJK.go.id, berikut adalah daftar 50 fintech lending legal di Indonesia terbaru tahun 2023.

Daftar Pinjol yang telah memiliki izin

1. SOLUSIKU

2. Cairin

3. TrustIQ

4. KLIK KAMI Duha SYARIAH

BACA JUGA: GAMPANG! Cara Cukur Rambut Gratis HUT Kota Serang ke-16, Cuma Butuh 1 Syarat Pulang ke Rumah Auto Ganteng

5. Invoila

6. Sanders One Stop Solution

7. DanaBagus

8. UKU

9. KREDITO

10. AdaPundi

BACA JUGA: Warga Serang Wajib Tahu! Ini Sejarah Kota Serang dan Arti Nama Ibu Kota Banten Tersebut

11. Lentera Dana Nusantara

12. Modal Nasional

13. Komunal

14. Restock.ID 

BACA JUGA: TEGANG TIADA TARA! Series Losmen Melati di CATCHPLAY+ Lengkap dengan Jadwal Tayang

15. Ringan

16. Avantee

17. Gradana

18. Danacita

19. IKI Modal

20. Ivoji

BACA JUGA: Serapan Anggaran Pemprov Banten Rendah

21. Indofund.id

22. iGrow

23. Danai.id

24. DUMI

25. LAHAN SIKAM

BACA JUGA: Aero Street dan KFC Indonesia Berkolaborasi: Sepatu dengan Sentuhan Khas Ayam Goreng

26. qazwa.id

27. KrediFazz

28. Doeku

29. Aktivaku

30. Danain

31. Indosaku

BACA JUGA: Mengejutkan! Kasasi MA Ganti Hukuman Sambo dari Hukuman Mati Menjadi Hukuman Penjara Seumur Hidup: Buat Netizen Geram!

32. Jembatan Emas

33. EDUFUND

34. Gandeng Tangan

35. PAPITUPI SYARIAH

36. BantuSaku

37. danabijak

BACA JUGA: 15 Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Serang Ke-16 Tahun 2023, Penuh Makna Serta Doa dan Harapan Baik

38. Danafix

39. AdaModal

40. Samakita

41. Kawan Cicil

42. CROWDE

43. Klik Cair

BACA JUGA: Sejarah Singkat Hari Singa Sedunia yang Diperingati 10 Agustus

44. ETHIS SAMIR

45. UATAS

46. modalku

47. KTA KILAT

48. Kredit Pintar

BACA JUGA: Gagal Nyalip Mobil Fuso, IRT di Kota Serang Tewas Terlindas Truk

49. Indodana

50. JULO

Daftar di atas baru sebagian nama pinjol legal yang telah dikonfirmasi oleh OJK, untuk selengkapnya bisa klik tautan di bawah ini.

>>>DAFTAR PINJOL LEGAL 2023<<<

Demikian 50 daftar pinjol berizin OJK, tetap berhati-hatilah dalam memilih pinjol yang makin menjamur di Indonesia. ***

Pos terkait