BANTENRAYA.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) pada siang ini resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS senilai Rp8 triliun.
Pasca resmi ditetapkan sebagai tersangka, Johnny G Plate langsung menuju mobil tahanan Kejagung.
Tampak Johnny G Plate keluar dari Kejagung sudah menggunakan rompi pink dengan tangan yang terborgol.
Sebagaima diketahui, Johnny terbukti terlibat dalam korupsi BTS senilai Rp8 triliun.
Menteri dari Partai Nasdem ini, sebagaimana dikutip Bantenraya.co.id dari PMJ News lebih terangnya ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Sebagai informasi, nama lengkap Menkominfo ialah Johnny Gerard Plate.
BACA JUGA: Nilai Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate Tembus 200 Miliar, Begini Rinciannya
Johnny merupakan pria yang lahir pada 10 September 1956, Ruteng, NTT.
Ia merupakan lulusan Universitas Katolik Atma Jaya dan saat ini berstatus sebagai kader dari Partai Nasdem.
Menjabat sebagai Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju ini sejak 2019.
Instagram Partai Nasdem Digeruduk
Usai Johnny G Plate resmi tersangka dan ditahan, akun Instagram Partai Nasdem @official_nasdem digeruduk netizen Indonesia.
Tidak sedikit dari mereka yang tampak puas dengan kabar Johnny yang menjadi tersangka korupsi BTS.
BACA JUGA: Rekomendasi 4 Tempat Makan Enak di Sentul dengan View Bagus dan Instagramable
“Partai Korupsi woy. No Nasdem 2024. Jangan dipilih partai ini,” tulis akun Instagram @carlosmanalu.
“Gimana mau bikin perubahan orang mentri lu aja korupsi,” kata akun Instagram @sidiqrmd.
“Johnny Plate tersangka oyy. Noscaya ini kejatuhan Nasdem di 2024 wkwk,” terang akun Instagram @hendro_langitan.
“Ni partai makan duit korupsi menkominfo ga?” tanya akun Instagram @lenomerolin_.
“Aduh Nasdem gimana inii Johnny 8,3 TRILIUN GAES buat modal kampanye kalii, sadiiis,” tandas akun Instagram @syahrulfebrizal.***