Trending

Nilai Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate Tembus 200 Miliar, Begini Rinciannya

BANTENRAYA.CO.ID – Siang ini, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G, Rabu 17 Mei 2023.

Sebelumnya, Johnny G Plate mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya terkait dengan pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Johnny G Plate per hari ini sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali, dan dipemeriksaan yang ketiga Kejagung akhirnya menetapkan Menteri dari Partai Nasdem itu sebagai tersangka.

BACA JUGA: Pasca Menkominfo Johnny G Plate Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Netizen Kompak Nyanyikan Lagu Johny Johny Yes Papa

Pria kelahiran 10 September 1956 ini tampak tiba di Gedung Bundar Kejagung pada pukul 09.00 WIB.

“Iya, betul hari ini (Menkominfo diperiksa) jam 9,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dikutip Bantenraya.co.id dari PMJ News.

Sebagaimana yang diketahui nama Johnny sempat disebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

BACA JUGA: Jadwal Acara Trans TV pada 12 April 2023, dari Film John Wick 3 Sampai Tanpa Batas

Dalam kasus tersebut terungkap bahwa Johnny meminta setoran sebesar Rp500 juta per bulan dari proyek itu.

Selanjutnya, dari PT Sansaine Exindo menerima sebesar Rp38,5 miliar yang diduga bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button